DPR Pertimbangkan Bentuk Panja Benahi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Komisi IX DPR mempertimbangkan usulan pembentukan panitia kerja (panja) terkait tata kelola penyelenggaraan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan tersebut mengemuka dan disampaikan langsung oleh MBG Watch dalam rapat kerja, Kamis (16/7/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyambut positif usulan dari koalisi masyarakat sipil tersebut. Pembentukan panja dinilai krusial untuk memastikan arah tata kelola MBG menjadi lebih baik ke depan, sehingga usulan ini akan segera dibahas dalam rapat internal komisi.
"Ini masukan yang sangat baik," kata Charles di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Kamis (16/7/2026).
Politikus PDIP itu menjelaskan salah satu pertimbangan mendasar Komisi IX DPR mendukung pembentukan panja adalah terkait efisiensi. Jumlah penerima manfaat saat ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan negara.
Berdasarkan data Center of Economic and Law Studies (Celios), jumlah penerima manfaat MBG seharusnya dapat dipangkas dari 82 juta menjadi 26 juta. Angka ini disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan tujuan awal proyek, yakni perbaikan gizi anak hingga mengurangi angka stunting, sehingga tidak semua anak dikategorikan sebagai penerima manfaat.
"Dengan adanya panja diharapkan ada hal-hal spesifik dan komprehensif bagaimana ke depan program ini dapat berjalan," jelasnya.
Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga penyelenggara menargetkan penerima manfaat MBG mencapai 82,9 juta orang di 2026. Sampai Juni 2026, penerima manfaat dari proyek unggulan pemerintahan Prabowo Subianto ini telah menyentuh angka 62,9 juta orang.
Sorotan terhadap tata kelola ini tidak lepas dari rentetan masalah di internal BGN. Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil MBG Watch menggelar aksi simbolik menyegel Gedung BGN, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Aksi protes ini memperkuat kritik Tiyo Ardianto mengenai penunjukan pejabat BGN yang dinilai bermodalkan loyalitas ketimbang kompetensi kesehatan masyarakat. Bobroknya tata kelola internal institusi baru tersebut kian terbukti menyusul terungkapnya skandal kasus korupsi yang menyeret sejumlah petinggi lembaga.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Parlemen, Binawidya |








