Terseret Kasus Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Jadi Saksi KPK
![]() |
JAKARTA - Skandal dugaan suap berupa mobil Toyota Land Cruiser demi kursi Sekda terus dibongkar KPK. Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP) resmi dipanggil sebagai saksi kasus yang melibatkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA).
Barang Bukti dan Tersangka
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara korupsi jabatan ini. Ketiga nama yang terseret adalah Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, kemudian Sekda Kuansing, Zulkarnain, serta Dirut PT MIC, Ardiles.
Modus rasuah ini terungkap saat Suhardiman diduga menerima suap kendaraan Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Imbalannya diduga agar Suhardiman memuluskan jalan Zulkarnain terpilih sebagai Sekda.
Pemeriksaan Maraton 9 Pejabat
Guna melengkapi berkas penyidikan, sembilan saksi diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Riau. Pemanggilan para saksi tersebut dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026 atas nama JUP, Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi," tambah Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Daftar lengkap saksi yang diperiksa mencakup:
- *:Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal
- * Asisten I Kabupaten Kuantan Singingi, Fahdiansyah
- * Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi, Andri Yama Putra
- * Kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Fahrer
- * Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi, Sigit Purnomo
- * Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Dasver Librian
- * Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi, Marel Hendra
- *:Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi, Deswan Antoni
- *:Camat Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Syahferry
Lacak Perantara di Kantor DPRD
Jejak korupsi ini juga membawa penyidik menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya Kantor DPRD Kuansing untuk mencari bukti aliran uang.
"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," sambung Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Meski belum merinci siapa sosok perantara tersebut, penyidik memastikan akan terus mendalami perannya dalam memfasilitasi transaksi gelap ini. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus |








