Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
17 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
20 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Puluhan Perusahaan Kehutanan Disanksi

Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Puluhan Perusahaan Kehutanan Disanksi
Rabu, 21 Januari 2026 12:46 WIB

JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Salah satunya, izin PT Toba Pulp Lestari Tbk resmi dicabut setelah masuk dalam daftar 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pencabutan izin tersebut dilakukan sebagai respons atas bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat saat curah hujan tinggi akhir 2025. Pemerintah menilai aktivitas sejumlah korporasi turut memperparah kerusakan kawasan hutan di wilayah tersebut.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan keputusan itu diambil setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan investigasi langsung ke lapangan dan mempercepat audit pascabencana.

Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Satgas PKH dari London, Inggris, Senin (19/1/2026). Dalam laporan yang disampaikan, ditemukan indikasi kuat pelanggaran oleh sejumlah perusahaan pemegang izin.

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Dari total 28 perusahaan, sebanyak 22 perusahaan bergerak di sektor perizinan berusaha pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman dengan luas mencapai 1,01 juta hektare. Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari bidang tambang, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo juga memaparkan capaian Satgas PKH sepanjang satu tahun terakhir. Pemerintah berhasil menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan. Dari luasan itu, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi untuk mendukung keanekaragaman hayati.

"Termasuk di dalamnya, seluas 81.700 hektare berada di Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau," ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Sinitiar Burhanuddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Jampidsus Febrie Adriansyah, serta Kasum TNI Letjen Richard Taruli Horja Tampubolon.

Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban kawasan hutan. Ia juga menegaskan langkah penindakan akan terus berlanjut.

"Satgas PKH akan terus bekerja di lapangan agar semua perusahaan tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia," katanya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Balai Kota, Lingkungan
wwwwww