Menkeu Sebut Indonesia Diremehkan, Perusahaan Baja China Terancam Ditindak
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan kritik keras terhadap perusahaan baja asal China yang diduga mengelabui sistem perpajakan Indonesia selama puluhan tahun. Ia menilai praktik tersebut mencerminkan sikap meremehkan negara dan merugikan industri nasional.
“Sudah puluhan tahun dan kita dihina dan disepelekan seperti itu. Gimana perusahaan asing bisa beroperasi seperti itu dan menganggap bangsa kita bisa dikendalikan dengan uang,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia mengungkapkan, dari sekitar 40 perusahaan baja asal China yang terindikasi tidak patuh pajak, pemerintah saat ini memusatkan perhatian pada dua perusahaan besar. Meski belum mengungkap identitasnya, Purbaya menyebut perusahaan tersebut telah lama bercokol dan perlahan menguasai pasar domestik tanpa kewajiban pajak yang semestinya.
“Mereka menguasai pasar ini diam-diam. Perusahaan-perusahaan ilegal bermain di dalam negeri dan menguasai pasar domestik,” katanya.
Menurut Purbaya, kondisi ini menempatkan industri baja nasional dalam situasi tertekan. Perusahaan lokal yang taat membayar pajak justru tersingkir karena kalah bersaing dari produk yang dijual tanpa beban kewajiban negara.
“Perusahaan domestik yang patuh aturan terancam. Bahkan banyak yang tutup. Masa itu mau kita biarkan?” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan ini bukan hanya soal penerimaan negara, melainkan juga menyangkut keberlangsungan industri dalam negeri dan keadilan usaha. Karena itu, pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan asing yang terbukti melanggar.
Tak berhenti di situ, Purbaya juga mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran internal perpajakan. Ia memastikan sanksi berat menanti aparat pajak yang terbukti bersekongkol dengan perusahaan pengemplang pajak.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia mendengar pengakuan pihak perusahaan China yang memilih jalur pembayaran pajak ilegal karena dinilai lebih murah dibandingkan kewajiban resmi.
“Kalau ada yang bilang lebih murah bayar di belakang daripada bayar pajak secara sah, itu pernyataan yang kurang ajar,” tegasnya.
Purbaya memastikan pemerintah akan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. Ia ingin membuktikan bahwa Indonesia bukan negara yang bisa dipermainkan dan hukum berlaku sama bagi semua pelaku usaha. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen |







