Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
23 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
2
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
3
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
23 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
4
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
5
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
6
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Home  /  Berita  /  Cendekia

Benang Kusut Korupsi Lampung Tengah: Fee Proyek, Keluarga, dan Jaringan Pemenangan Terlibat

Benang Kusut Korupsi Lampung Tengah: Fee Proyek, Keluarga, dan Jaringan Pemenangan Terlibat
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya
Kamis, 11 Desember 2025 16:40 WIB

JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Lampung Tengah menguak sebuah skema korupsi yang diduga berjalan rapi tak lama setelah Ardito Wijaya dilantik sebagai bupati. Jaringan pengaturan proyek yang terbentang dari ruang eksekutif, legislatif, hingga pihak swasta dituding menjadi mesin pengumpul fee yang mengalir ke tangan Ardito, dengan total mencapai Rp5,75 miliar.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto, menyebut Ardito mematok fee 15–20 persen dari proyek-proyek Pemkab Lampung Tengah sejak pertengahan 2025.

“AW diduga meminta fee dari sejumlah proyek,” kata Mungky, Kamis (11/12/2025).

APBD Lampung Tengah yang mencapai Rp3,19 triliun pada 2025 menjadi ruang empuk bagi praktik pengondisian tersebut. Proyek-proyek strategis, terutama yang bersifat penunjukan langsung melalui E-Katalog, diduga diarahkan untuk dimenangkan perusahaan-perusahaan yang masih berada di lingkar keluarga dan jaringan politik Ardito. 

KPK mengungkap bahwa Ardito memerintahkan RHS, anggota DPRD sekaligus loyalis politiknya, untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Koordinasi dilakukan bersama ANW—kerabat Bupati yang menjabat Plt Kepala Bapenda—dan ISW, Sekretaris Bapenda. Keduanya menjadi “penghubung eksekutor” yang memastikan SKPD mengikuti skema yang telah digariskan.

Dalam rentang Februari hingga November 2025, fee yang dikumpulkan melalui RHS dan RNP—adik kandung Ardito—mencapai Rp5,25 miliar.

KPK juga menemukan modus serupa dalam proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan. ANW kembali bergerak mengatur pemenang tender, yang akhirnya jatuh kepada PT Elkaka Mandiri (EM). Tiga paket proyek dengan total nilai Rp3,15 miliar itu menghasilkan fee tambahan Rp500 juta untuk Ardito melalui perantara ANW.

“Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar,” ujar Mungky.

Skema ini memperlihatkan bahwa korupsi Lampung Tengah tidak berdiri sendiri, tetapi dijalankan oleh orang-orang yang berada paling dekat dengan Bupati. Pengaturan pemenang proyek dilakukan secara sistematis, dengan peran yang sudah terdistribusi antara anggota DPRD, pejabat Bapenda, keluarga, hingga pihak swasta yang siap membayar fee sebagai “tiket masuk” proyek pemerintah.

Ardito dan tiga penerima suap lainnya dijerat Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor. Sementara pihak pemberi suap, MLS, dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK menegaskan penyidikan belum selesai. Masih ada potensi tersangka lain, mengingat pola pengondisian ini berjalan lintas dinas dan melibatkan lebih dari satu aktor kunci.

Kasus ini menunjukkan bagaimana kekuasaan baru di tingkat daerah dapat dimanfaatkan secara agresif hanya dalam hitungan bulan. Di tengah kebutuhan publik akan layanan dasar dan pembangunan daerah, praktik korupsi semacam ini justru menggerogoti potensi anggaran yang mencapai triliunan rupiah. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Cendekia
wwwwww