Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
22 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
22 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
24 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Kampus

Babak Baru Kasus Munir: Pemanggilan Muchdi Pr Isyaratkan Penyelidikan Mengarah ke Tokoh Kunci

Babak Baru Kasus Munir: Pemanggilan Muchdi Pr Isyaratkan Penyelidikan Mengarah ke Tokoh Kunci
Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono
Sabtu, 22 November 2025 18:36 WIB

JAKARTA – Pemanggilan Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono oleh Komnas HAM pada Jumat (21/11/2025) kembali menghidupkan perhatian publik terhadap kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. Sosok mantan Deputi V BIN itu hadir untuk diperiksa setelah namanya selama bertahun-tahun dikaitkan dengan kasus yang masih menyisakan tanda tanya besar.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar,” ucapnya singkat, Sabtu (22/11/2025).

Namun Anis belum memaparkan detail mengenai pokok pemeriksaan. Pemanggilan Muchdi Pr dilakukan di tengah geliat penyelidikan pro yustisia yang telah berjalan sejak Oktober 2022, ketika Komnas HAM mulai membuka kembali berkas kasus Munir sebagai dugaan pelanggaran HAM berat.

Komnas HAM sebelumnya telah memeriksa 18 saksi pada September 2025. Lewat Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat, penyelidik mengumpulkan dokumen dari berbagai lembaga, menelaah ulang berita acara pemeriksaan, dan menyusun kerangka temuan awal.

“Tim telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, yaitu mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait,” jelas Anis dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Tim juga melakukan rapat koordinasi rutin dan mengidentifikasi petunjuk yang dapat memperkuat alur penyelidikan. Namun hingga kini, tantangan utama masih berkutat pada kehadiran saksi.

“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” ujar Anis.

Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pemeriksaan saksi berdasarkan klaster, pendalaman dokumen tambahan, hingga koordinasi lanjutan dengan lembaga penegak hukum, termasuk penyidik Kejaksaan Agung, untuk mempercepat proses penyelidikan dan merampungkan laporan akhir.

Di tengah dinamika itu, hadirnya Muchdi Pr di ruang pemeriksaan Komnas HAM menjadi perhatian tersendiri. Publik melihatnya sebagai kesempatan baru untuk menyatukan potongan cerita yang selama hampir dua dekade masih menggantung. Banyak pihak berharap pemanggilan ini menjadi langkah yang membuka jalan pada kebenaran yang selama ini terhalang oleh waktu dan proses hukum yang belum final. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww