Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
20 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
20 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Larangan Thrifting Kian Ketat, Pedagang Mengadu: “Kami Terjepit, Tolong Ada Solusi

Larangan Thrifting Kian Ketat, Pedagang Mengadu: “Kami Terjepit, Tolong Ada Solusi
Deka, Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen. (foto: rmol/sarah alifia suryadi)
Jum'at, 21 November 2025 19:19 WIB

JAKARTA – Sikap tegas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang kembali menolak legalisasi thrifting membuat para pedagang semakin khawatir dengan keberlangsungan usaha mereka. Purbaya menegaskan bahwa masalah utama bukan soal pajak, melainkan barang impor bekas yang masuk secara ilegal.

“Barang ilegal saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang ilegal,” kata Purbaya, Kamis (20/11/2025). 

Pernyataan ini menimbulkan reaksi keras dari pedagang yang mengaku sudah lama merasakan dampak pengetatan aturan. Deka, pedagang thrifting di Pasar Senen, mengatakan penjualannya terus menurun sejak aturan larangan diperketat. “Agak berkurang,” ucapnya, Jumat (21/11/2025). 

Ia berharap pemerintah tidak hanya menutup pintu thrifting tanpa menawarkan opsi penyelamatan bagi mata pencaharian ribuan pedagang kecil. “Kalau bisa dilegalkan, lebih baik kami bayar pajak,” katanya.

Deka menilai jutaan pelaku usaha thrifting ikut terdampak, namun pemerintah belum memberikan solusi konkret untuk menjaga keberlangsungan usaha mereka. “Jangan cuma melarang, tapi tidak ada solusinya sama sekali dari pemerintah,” keluhnya.

Menurutnya, kemampuan masyarakat untuk membeli pakaian baru juga semakin terbatas, sehingga thrifting menjadi satu-satunya pilihan bagi banyak kalangan. “Beli baju harga Rp10.000–Rp20.000 sekarang saja masih susah,” ungkapnya.

Ia menilai saran pemerintah agar pedagang beralih ke produk lokal sulit diterapkan, sebab harga modal barang baru jauh lebih tinggi dibandingkan barang bekas impor. “Barang domestik saja modalnya sudah puluhan ribu,” tegasnya.

Bagi Deka, kebijakan bisa berjalan jika pemerintah mampu menyediakan alternatif yang setara. “Kecuali pemerintah bisa sediakan pakaian dengan harga Rp10.000–Rp20.000, mungkin bisa,” pungkasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Kabar Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww