Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
17 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
17 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
14 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Tolak Legalkan Thrifting, Purbaya Singgung Logika Pajak pada Ganja

Tolak Legalkan Thrifting, Purbaya Singgung Logika Pajak pada Ganja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Kamis, 20 November 2025 21:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah kembali mempertegas sikap keras terhadap praktik thrifting yang mengandalkan impor pakaian bekas ilegal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak wacana untuk melegalkan aktivitas tersebut, sekalipun pelakunya bersedia membayar pajak demi mendapatkan legalitas.

“Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal. Barang bekas kan dilarang,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, status pelanggaran hukum tidak berubah hanya karena pelaku ingin taat pajak. Untuk menggambarkan absurditas logika tersebut, Purbaya bahkan menyinggung contoh ekstrem. “Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja, apakah ganja jadi legal? Kan tidak,” katanya.

Purbaya mengungkap pemerintah telah mengantongi daftar importir yang memasukkan pakaian bekas dari luar negeri, terutama dari Tiongkok. Ia menyebut pengawasan semakin diperketat hingga pergerakan barang ilegal semakin mudah diidentifikasi. “Nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasa tukang impor,” ucapnya.

Ia meminta pelaku thrifting berhenti mengandalkan barang selundupan dan mulai membeli produk dalam negeri. Menurutnya, langkah ini juga menyangkut keberlangsungan industri tekstil nasional yang lama tertekan oleh melonjaknya barang impor murah. “Ke depan kita akan tindak. Sekarang pun kita periksa terus. Kalau tertangkap, tidak bisa seperti dulu lagi,” tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, Keuangan
wwwwww