Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
21 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
3
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
17 menit yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Home  /  Berita  /  Keuangan

Anggaran Fantastis Tak Berbuah Hasil, Coretax Dinilai Gagal Modernisasi Sistem Pajak

Anggaran Fantastis Tak Berbuah Hasil, Coretax Dinilai Gagal Modernisasi Sistem Pajak
Simulator Coretax untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur dengan lebih baik.
Minggu, 02 November 2025 08:34 WIB

JAKARTA – Proyek digitalisasi pajak nasional Coretax yang menelan anggaran Rp1,3 triliun di masa Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kembali menjadi perbincangan hangat. Alih-alih mempercepat reformasi perpajakan berbasis teknologi, sistem ini justru dinilai bermasalah dan belum mampu berfungsi secara optimal.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menegaskan perlunya audit komprehensif terhadap proyek tersebut. Menurutnya, berbagai persoalan yang menghambat kinerja Coretax menunjukkan adanya kemungkinan ketidakteraturan sejak tahap awal pembangunan.

"Jika sistem digital sebesar ini tidak berjalan maksimal, berarti ada yang salah dari dasar perencanaannya. Harus diselidiki secara menyeluruh, mulai dari perancangan, pengadaan, hingga implementasinya," ujar Prianto, Sabtu (1/11/2025).

Ia menjelaskan, akar permasalahan Coretax bisa dilihat melalui dua sisi utama, yaitu input dan proses. Dari sisi input, dugaan munculnya masalah terkait proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pemilihan konsultan, perangkat keras, serta perangkat lunak. “Begitu input-nya bermasalah, hasil akhirnya pasti tidak akan baik. Ini prinsip dasar manajemen proyek,” katanya.

Sementara dari sisi proses, Prianto menyoroti kualitas sumber daya manusia yang dilibatkan. Isu mengenai keterlibatan programmer lulusan SMA dalam proyek senilai triliunan rupiah dinilai sebagai indikator lemahnya kompetensi teknis. “Proyek strategis seperti ini semestinya digarap oleh tim yang memiliki keahlian dan pengalaman mendalam. Kalau tidak, wajar kalau output-nya tidak sesuai harapan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai ada kemungkinan bahwa para ahli atau konsultan yang dilibatkan tidak memahami kebutuhan kompleks Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pengguna utama. Hal ini menyebabkan sistem terus mengalami perubahan dan keterlambatan implementasi.

Melihat situasi tersebut, Prianto mendesak agar aparat penegak hukum, auditor internal pemerintah (BPKP), dan auditor eksternal (BPK) segera melakukan audit menyeluruh. “Audit forensik, audit IT, dan audit operasional perlu dilakukan agar publik tahu ke mana sebenarnya uang Rp1,3 triliun itu mengalir,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlambatan dan kegagalan proyek ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola digital di sektor publik. “Proyek sebesar ini seharusnya menjadi tonggak reformasi pajak. Tapi kalau justru menghambat penerimaan negara, maka ini alarm keras bagi pemerintah,” tegasnya.

Prianto menilai, kegagalan Coretax juga mengancam efektivitas sistem perpajakan nasional. “Kalau sistem digital yang diharapkan mempercepat pelayanan justru bermasalah, kepercayaan publik pada reformasi pajak bisa runtuh,” tutupnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Keuangan
wwwwww