Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
21 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
10 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Pemerintah Ubah Pola Penyaluran TKD, Purbaya: Uang Rp100 Triliun Tak Boleh Mengendap di Bank

Pemerintah Ubah Pola Penyaluran TKD, Purbaya: Uang Rp100 Triliun Tak Boleh Mengendap di Bank
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 27 Oktober 2025 19:01 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan fakta menarik soal fenomena rutin yang terjadi di akhir tahun: dana daerah yang tersisa dan tidak terpakai mencapai Rp100 triliun. Uang sebesar itu, menurutnya, bukan sepenuhnya hasil dari lemahnya serapan anggaran, melainkan strategi pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga stabilitas keuangan di awal tahun anggaran berikutnya.

“Biasanya Pemda sengaja menyisakan dana agar punya cadangan saat awal tahun, karena transfer dari pusat belum turun. Jadi mereka menahan dana untuk membayar gaji pegawai dan kontrak yang jatuh tempo di Januari,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Meski demikian, kondisi tersebut dinilai tidak sehat bagi ekonomi nasional. Dana ratusan triliun yang mengendap di rekening daerah seharusnya bisa segera digunakan untuk mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Karena itu, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan mekanisme baru penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) agar bisa dilakukan lebih cepat.

“Mulai tahun depan, kami akan ubah sistemnya supaya TKD bisa disalurkan di awal tahun. Jadi, Pemda tidak perlu lagi menyimpan uang sampai Rp100 triliun,” ujar Purbaya. 

Salah satu inovasi yang tengah dikaji adalah penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau surat utang jangka pendek dengan tenor maksimal empat bulan. Dengan cara ini, pemerintah pusat dapat menyalurkan dana ke daerah lebih awal tanpa mengganggu kas negara. 

“Daripada uangnya diam di bank dan tidak produktif, lebih baik kami percepat perputarannya. Dengan sistem baru ini, keuangan daerah akan lebih kuat dan ekonomi bisa bergerak lebih cepat,” jelasnya.

Purbaya menargetkan sistem penyaluran TKD yang baru dapat mulai diterapkan pada Januari 2026, sehingga Pemda bisa langsung melakukan belanja program sejak awal tahun. Ia juga menegaskan akan melakukan sosialisasi intensif kepada pelaku pasar agar lebih siap menerima SPN sebagai instrumen baru dalam keuangan pemerintah.

“Pasar selama ini lebih akrab dengan SBN jangka panjang. Kami akan perkenalkan SPN agar bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan jangka pendek, terutama di awal tahun anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tetapi juga strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. “Kalau Rp100 triliun yang mengendap itu bisa segera masuk ke peredaran ekonomi, dampaknya akan terasa langsung ke masyarakat,” kata Purbaya optimistis. 

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai adanya sisa lebih pembiayaan (Silpa) di daerah tidak sepenuhnya negatif. Menurut Tito, Pemda tetap perlu menyisakan dana untuk dua bulan pertama setiap tahun agar kegiatan pemerintahan tidak terhambat.

“Silpa itu penting untuk membayar gaji ASN dan penyelesaian kontrak. Tapi kalau jumlahnya terlalu besar, berarti ada yang perlu diperbaiki dalam sistem penyaluran,” jelas Tito dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Purbaya.

Dengan sistem baru yang sedang disiapkan, pemerintah berharap dana daerah dapat lebih produktif dan tidak lagi menumpuk di kas perbankan. “Kuncinya adalah efisiensi dan kecepatan. Uang rakyat harus berputar untuk kepentingan rakyat,” pungkas Purbaya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:bisnis.com
Kategori:Balai Kota
wwwwww