Cinta, Uang, dan Pemerasan: Mahasiswi Pekanbaru dan Kekasihnya Tipu Pengusaha Sawit Rp1,6 Miliar
![]() |
PEKANBARU – Nama Sisilia Hendriani (24) kini menjadi buah bibir di Riau. Mahasiswi asal Pekanbaru ini bukan viral karena prestasi akademik, melainkan karena tersandung kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha sawit dengan modus Video Call Seks (VCS). Aksi yang dilakukannya bersama sang kekasih, Syamsul Zekri, berhasil membuat korban kehilangan uang hingga Rp1,6 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha sawit berinisial MT yang diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada 3 Agustus 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa Sisilia mengenal korban sejak 2019 di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Komunikasi keduanya berlanjut melalui media sosial, dari Instagram hingga WhatsApp.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berkenalan dengan pelaku SH melalui media sosial Instagram sejak 2019,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Ade, hubungan mereka terus berlanjut hingga pertengahan 2023. Dalam percakapan itu, korban disebut pernah mengajak Sisilia melakukan VCS dengan imbalan Rp1 juta. Namun, tanpa sepengetahuan korban, Sisilia merekam tangkapan layar saat pria itu dalam kondisi tanpa busana.
Dari situlah aksi pemerasan dimulai. Bersama Syamsul Zekri, Sisilia mengancam akan menyebarkan gambar pribadi korban ke publik jika tidak memenuhi permintaan uang. Awalnya, korban menuruti dengan mentransfer Rp10 juta ke rekening mereka. Tetapi tekanan tak berhenti di situ.
“Pemerasan dilakukan berulang kali hingga Agustus 2025. Total kerugian korban mencapai Rp1,6 miliar,” ungkap Ade.
Dalam kurun waktu dua tahun lebih, pasangan ini memanfaatkan rasa takut korban. Pengusaha sawit tersebut khawatir keluarganya mengetahui skandal tersebut, sehingga terus menuruti permintaan pelaku. Selain uang tunai, pelaku juga diduga menerima beberapa aset lain berupa kendaraan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat di tengah maraknya kejahatan berbasis digital. Modus seperti ini memanfaatkan kerentanan dan privasi korban untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kini, Sisilia dan Syamsul telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka akan dijerat dengan pasal pemerasan dan penyebaran konten asusila sesuai hukum yang berlaku. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











