Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
7 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
4
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
7 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Balai Kota

TKD Dialihkan, Tito Karnavian: Pusat Tak Lepas Tangan, Tapi Daerah Harus Buktikan Disiplin Fiskal

TKD Dialihkan, Tito Karnavian: Pusat Tak Lepas Tangan, Tapi Daerah Harus Buktikan Disiplin Fiskal
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Senin, 13 Oktober 2025 07:24 WIB

JAKARTA – Pemerintah pusat memastikan tidak akan membiarkan pemerintah daerah (pemda) berjalan sendiri dalam menghadapi dampak kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, dukungan dari pusat tidak akan diberikan begitu saja — setiap daerah yang meminta bantuan wajib menunjukkan komitmen efisiensi dan penataan ulang anggaran.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa kebijakan pengalihan TKD bukanlah bentuk pemangkasan dana, melainkan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah pusat tetap membuka ruang intervensi bila ada daerah yang benar-benar menghadapi kesulitan keuangan akibat penyesuaian TKD. Namun, bantuan itu hanya akan diberikan kepada daerah yang mampu menunjukkan reformasi nyata dalam tata kelola keuangannya.

“Bantuan akan diberikan dengan syarat daerah harus melakukan penataan ulang anggaran dan menjamin efisiensi belanjanya,” tegas Tito.

Menurut Tito, perubahan sistem penyaluran TKD harus dipahami sebagai upaya memperbaiki struktur fiskal nasional, bukan sekadar pemindahan angka di laporan keuangan. Ia berharap kepala daerah tidak hanya reaktif terhadap jumlah dana yang diterima, tetapi menjadikannya momentum untuk menata ulang prioritas pembangunan.

“Jangan hanya sibuk menghitung transfer, tapi mulai fokus memastikan setiap rupiah memberi manfaat langsung bagi rakyat,” ujarnya.

Senada dengan Tito, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa alokasi anggaran nasional untuk daerah tidak mengalami pemotongan. Anggaran sebesar Rp1.300 triliun tetap dialirkan, namun sebagian akan disalurkan melalui belanja kementerian agar lebih terukur dan tepat sasaran.

“Total dana tetap sama. Hanya mekanisme penyalurannya yang kita sesuaikan agar lebih efisien dan transparan,” jelas Purbaya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kemampuan kepala daerah mengelola keuangan secara disiplin dan berorientasi hasil.

“Kuncinya ada pada kepala daerah masing-masing. Mereka yang mampu beradaptasi akan tetap stabil secara fiskal,” katanya usai menghadiri pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Sebagai bentuk pengawasan, Kementerian Keuangan akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Langkah ini untuk memastikan setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar tepat sasaran, serta mencegah potensi penyimpangan dan tumpang tindih belanja.

Kebijakan pengalihan TKD ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong efisiensi fiskal nasional. Di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah berupaya memastikan anggaran daerah tidak hanya besar di angka, tapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Balai Kota, Binawidya
wwwwww