KPK Konfirmasi Transaksi Mobil Habibie, Ridwan Kamil Dijadwalkan Dipanggil
![]() |
| Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. |
JAKARTA – Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggilnya setelah menyita uang Rp1,3 miliar dari transaksi pembelian mobil klasik milik almarhum Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai keterangan saksi dan aset yang sudah diamankan penyidik. “Termasuk juga mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK,” katanya di Gedung Merah Putih, Selasa (30/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah putra Habibie, Ilham Akbar Habibie, diperiksa pada 3 September 2025. Ia dimintai keterangan terkait penjualan mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya kepada Ridwan Kamil. Mobil tersebut dijual dengan harga Rp2,6 miliar, namun baru dibayar setengahnya.
KPK menduga uang pembayaran Rp1,3 miliar berasal dari hasil korupsi proyek iklan Bank BJB. Mobil pun dikembalikan kepada keluarga Habibie, sementara uang disita penyidik.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto. Sejumlah pengendali agensi periklanan juga ikut terseret. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Meski rumah Ridwan Kamil sudah digeledah pada 10 Maret 2025 dan sejumlah aset disita, hingga kini ia belum pernah diperiksa. Pemanggilan yang dijadwalkan menjadi sorotan publik karena sudah 204 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut.
Langkah KPK memanggil Ridwan Kamil diperkirakan akan membuka babak baru dalam kasus yang menyeret pejabat bank hingga pelaku industri periklanan ini. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Cendekia |







