Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
19 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
22 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Kampus

Cucunya Jadi Korban, Mahfud MD Minta Pemerintah Serius Benahi MBG

Cucunya Jadi Korban, Mahfud MD Minta Pemerintah Serius Benahi MBG
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. (Foto: Inilah.com/Vonita)
Rabu, 01 Oktober 2025 08:52 WIB

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menyoroti serius kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mengungkap dua cucunya ikut menjadi korban di Yogyakarta.

“Cucu saya juga keracunan. Iya, MBG. Di Yogyakarta. Cucu ponakan ya,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official yang tayang Selasa (30/9/2025) malam.

Mahfud menjelaskan, kedua cucunya bersama sejumlah murid lain di sekolah yang sama mengalami muntah-muntah usai mengonsumsi menu MBG. Mereka sempat menjalani perawatan di rumah sakit. “Masih dirawat di rumah sakit sampai kemarin saya masih di Yogyakarta. Sekarang mungkin hari ini sudah (membaik),” jelasnya.

Ia menilai kasus tersebut tidak bisa dianggap sepele meski secara persentase disebut kecil. Mahfud menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kesalahan distribusi MBG hanya 0,00017 persen dari total penerima.

“Kalau bicara nyawa dan kesehatan, itu bukan sekadar angka. Sama halnya dengan kecelakaan pesawat, jumlahnya sangat kecil tapi dampaknya besar. Ini harus diteliti lagi apa masalahnya,” tegasnya.

Mahfud menekankan bahwa program MBG pada dasarnya punya niat mulia, namun tetap membutuhkan perbaikan tata kelola. Ia mengkritik keterlibatan pemerintah daerah yang tidak jelas dalam struktur program, tetapi justru ikut menanggung beban saat terjadi masalah.

“Begitu ada keracunan, pemda yang turun. Ada guru yang bukan panitia tapi ikut membersihkan ompreng. Bahkan kalau ada yang hilang, disuruh ganti. Padahal bukan panitia,” ungkapnya.

Lebih jauh, Mahfud mempertanyakan dasar hukum penyelenggaraan MBG. Ia menilai program sebesar ini harus memiliki pijakan hukum yang jelas agar akuntabilitas dan tanggung jawabnya tidak kabur.

“Siapa yang melakukan apa, siapa bertanggung jawab kepada siapa, dari siapa kepada siapa, itu tidak jelas. Padahal program ini menyedot anggaran besar, mestinya ada Perpres, PP, atau Undang-undang sebagai dasar,” tandasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww