Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
19 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
15 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Sabu Diselundupkan Lewat Tubuh dan Disimpan di Kaleng Mister Potato, WNA Pakistan Ditangkap

Sabu Diselundupkan Lewat Tubuh dan Disimpan di Kaleng Mister Potato, WNA Pakistan Ditangkap
MAI ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025).
Rabu, 30 Juli 2025 19:20 WIB

JAKARTA – Kreativitas pelaku kejahatan narkoba makin mengejutkan. Kali ini, seorang warga negara Pakistan berinisial MAI (41) tertangkap setelah menyelundupkan sabu seberat 577 gram ke Jakarta dengan cara yang tak biasa. Barang haram itu ditelan dalam bentuk kapsul dan dikeluarkan melalui anus, lalu disamarkan dalam kaleng camilan kentang.

MAI ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait transaksi narkotika mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami temukan dua kaleng berisi 50 kapsul besar berisi sabu. Total beratnya 577 gram. Kaleng itu menggunakan merek camilan populer untuk mengelabui petugas,” ujar AKP Abdul Muchzin, Rabu (30/7/2025).

Modus yang digunakan MAI tergolong ekstrem. Ia masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dan menelan sabu yang sudah dikemas dalam kapsul kecil. Setelah tiba di Jakarta, sabu-sabu tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan dan dikemas ulang untuk distribusi.

“Ini salah satu metode penyelundupan yang kerap digunakan jaringan internasional karena sulit terdeteksi tanpa informasi intelijen,” kata Abdul.

Pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa pihak yang menjadi penerima barang di Jakarta. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Kesehatan
wwwwww