Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
25 menit yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Pemkot Pekanbaru Siap Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba

Pemkot Pekanbaru Siap Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho
Kamis, 15 Oktober 2026 12:22 WIB
Penulis: M Rafdinal Adrianto
TENAYAN RAYA - Hentakan musik yang terus terdengar hingga dini hari serta maraknya peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) membuat ketenteraman warga Kota Pekanbaru terusik. Merespons keresahan publik tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi hiburan yang terbukti melanggar aturan hukum dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Keluhan masyarakat utamanya bermuara pada jam operasional kelab malam yang melampaui batas wajar. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah HW Live House di Jalan Soekarno Hatta. Meski telah beberapa kali didatangi petugas, tempat tersebut dilaporkan masih memutar musik dengan volume tinggi hingga pukul 03.00 WIB.

Puncak kekhawatiran masyarakat terbukti nyata ketika aparat penegak hukum menyegel MP Club. Tempat hiburan ini ditutup paksa lantaran terindikasi kuat menjadi sarang peredaran zat terlarang bagi para pengunjungnya.

Penutupan tersebut merupakan buntut dari operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Minggu (11/10/2026) dini hari. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 68 orang. Ironisnya, sebanyak 63 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine di lokasi kejadian.

Menyikapi situasi yang kian mengkhawatirkan, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyatakan dukungannya secara penuh terhadap langkah taktis Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat. Pemkot siap merapatkan barisan bersama kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar generasi muda di pusat-pusat hiburan.

"Pemkot Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera," tegas Agung, Kamis (15/10/2026).

Orang nomor satu di Pekanbaru itu tidak menampik kemungkinan pencabutan izin usaha hingga penutupan permanen bagi kelab malam yang membandel. Ia memastikan jajarannya tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif paling berat apabila menerima rekomendasi resmi dari pihak kepolisian.

"Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum," urainya.

Langkah penertiban perizinan ini sejalan dengan komitmen aparat penegak hukum untuk menyapu bersih peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya. Selain mengamankan puluhan pengunjung, polisi turut menyita sejumlah barang bukti guna mendalami keterlibatan masing-masing pihak yang terjaring razia.

"Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika," pungkasnya. ***

wwwwww