Pangkas Birokrasi Perizinan, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan Sangat Baik dari Kementerian Investasi
![]() |
| Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho |
Penulis: M Rafdinal Adrianto
Penghargaan bergengsi yang disahkan langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani ini, menjadi bukti nyata sehatnya iklim penanaman modal di daerah tersebut. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyebut pengakuan ini sebagai hasil rombakan tata kelola pelayanan publik yang kini jauh lebih terbuka.
"Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit," urainya, Rabu (14/10/2026).
Untuk memangkas rantai birokrasi yang kerap dikeluhkan, Pemkot Pekanbaru telah menerapkan transformasi digital melalui sistem aplikasi SIP AMAN. Tak sekadar menunggu warga datang mengurus dokumen ke kantor dinas, pemerintah daerah juga menerapkan strategi jemput bola dengan mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini serta armada MPP Keliling ke berbagai penjuru kecamatan.
Kehadiran fasilitas tersebut dirancang agar masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha mikro di tingkat kelurahan hingga investor skala besar, mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi.
"Prinsipnya, masyarakat dan pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang," tegasnya.
Kepastian hukum dan efisiensi perizinan ini langsung berdampak pada derasnya arus modal yang masuk. Sepanjang semester pertama tahun 2026, realisasi investasi di Pekanbaru meroket tajam hingga mencapai Rp7,35 triliun. Angka ini sukses melampaui target awal dengan persentase capaian sebesar 156,02 persen.
Lonjakan tersebut ditopang oleh aliran Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp6,12 triliun dan kucuran Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,24 triliun.
Derasnya perputaran uang dan aktivitas bisnis baru ini secara langsung mengerek laju pertumbuhan ekonomi daerah. Tercatat, ekonomi Pekanbaru melesat hingga menyentuh kisaran 8 persen pada triwulan pertama 2026, dan bertahan kokoh di posisi 7,39 persen pada triwulan kedua.
Tingkat kepercayaan pelaku usaha juga tergambar dari indikator Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh subur di angka 8,55 persen. Pertumbuhan angka ini mencerminkan tingginya kemauan pengusaha untuk memperluas kapasitas bisnis mereka secara fisik, seperti membangun pabrik baru, membeli mesin produksi, hingga melebarkan aset bangunan.
Merespons tren pertumbuhan yang kuat ini, Agung memastikan bahwa evaluasi mutu layanan publik akan terus dilakukan. Ia tidak ingin jajarannya terlena hanya dengan capaian di atas kertas. Baginya, indikator keberhasilan yang sejati adalah ketika aliran modal tersebut memberikan efek ganda bagi denyut nadi ekonomi warga lokal.
"Kami tentu ingin investasi yang masuk terus meningkat. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana investasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan usaha lokal," pungkasnya. ***
| Kategori | : | Balai Kota, Tenayan Raya |








