DPRD Pekanbaru Minta Dishub Evaluasi Andalalin Mal, Kemacetan Akhir Pekan Terus Berulang
![]() |
Penulis: Afrila Yobi
SUKAJADI - Kemacetan lalu lintas di sejumlah pusat perbelanjaan Kota Pekanbaru pada akhir pekan kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Tekad Abidin mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengevaluasi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) di kawasan tersebut.
Penumpukan kendaraan kerap terjadi ketika warga memadati mal untuk menghabiskan waktu libur. Persoalan ini dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan menempatkan petugas di jalan, melainkan menuntut tanggung jawab langsung dari pihak pengelola usaha.
"Setiap akhir pekan selalu terdapat kemacetan di setiap pusat perbelanjaan. Kita berharap agar Dishub melakukan evaluasi terhadap Andalalin setiap pusat perbelanjaan tersebut, terutama jika mereka tidak ikut mengatur lalu lintas yang menyebabkan kemacetan dimana-mana," tegasnya kepada GoRiau.com, Minggu (11/10/2026).
Penumpukan Kendaraan di Sekitar Mal SKA dan Living World
Kemacetan parah sering terpantau di sekitar Mal SKA, khususnya pada persimpangan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai. Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Mal Living World serta beberapa ruas jalan yang mengalami lonjakan volume kendaraan akibat melubernya parkir hingga ke tepi jalan.
Sebelumnya pada Mei 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah menempatkan personel Dishub untuk menertibkan area parkir sembarangan. Penjagaan tersebut disebar di area luar Mal SKA, Mal Living World, Sukaramai Trade Center (STC), Pasar Buah Sudirman, hingga depan RSUD Arifin Achmad di Jalan Diponegoro.
Evaluasi Andalalin Bukan Sekadar Dokumen
Tekad menilai implementasi Andalalin harus terlihat secara nyata di lapangan, terutama saat kendaraan mulai memenuhi akses masuk dan keluar mal pada Sabtu dan Minggu. Ia meminta pengaturan lalu lintas tidak berhenti hanya sebagai dokumen perencanaan.
"Dishub juga mesti hadir di setiap titik rawan macet, terutama di akhir pekan," pintanya.
Penanganan kemacetan ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pihak pengelola. Pemilik pusat perbelanjaan tidak semestinya hanya berfokus pada aktivitas bisnis di dalam gedung, sementara dampak penumpukan kendaraan dibiarkan menjadi beban bagi pengguna jalan umum lainnya. ***







