DPRD Pekanbaru Desak Pemasangan CCTV Sekolah, Cegah Kasus Bullying Pelajar Berulang
![]() |
| Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Syafri Syarif |
Penulis: Afrila Yobi
PEKANBARU - Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Syafri Syarif mendesak seluruh institusi pendidikan tingkat dasar hingga menengah untuk memperketat pengawasan aktivitas siswa. Langkah preventif ini disuarakan demi meredam rentetan kasus perundungan atau kekerasan fisik yang marak terjadi di lingkungan sekolah.
Salah satu solusi teknis yang ia tawarkan adalah pemasangan kamera pengawas di titik-titik rawan. Pemantauan dinilai tidak boleh terbatas di dalam ruang belajar, melainkan harus menjangkau area terbuka tempat siswa berkumpul.
"Setiap sekolah, baik negeri ataupun swasta, kita sarankan memasang CCTV. Terutama di lapangan dan di dalam kelas, sehingga bisa memantau kegiatan anak-anak," ungkapnya kepada GoRiau.com, Kamis (8/10/2026).
Pemanfaatan Dana Pembangunan dan Edukasi Rutin
Khusus bagi satuan pendidikan swasta, alokasi dana pembangunan yang dipungut saat penerimaan siswa baru disarankan untuk dialihkan sebagian guna melengkapi fasilitas pemantauan digital tersebut. Selain memperkuat infrastruktur fisik, Syafri juga meminta Dinas Pendidikan memanggil seluruh kepala sekolah untuk menyamakan persepsi terkait edukasi bahaya perundungan.
"Apakah melalui pengarahan setiap hari Senin atau setiap hari Jumat. Sampaikan bahwa inilah bahaya bullying. Kalau ada anak-anak yang dibully sama kawan-kawannya, jangan takut mengadu kepada guru," tegasnya.
Ia turut memperingatkan tenaga pendidik agar tidak menutupi insiden kekerasan dengan dalih penyelesaian internal. Penanganan yang ditutup-tutupi justru membuka peluang munculnya korban baru di kemudian hari.
Rentetan Kasus Kekerasan Pelajar di Pekanbaru
Desakan pengetatan pengawasan ini mengemuka seiring mencuatnya kembali sejumlah insiden fatal yang menimpa pelajar di ibu kota Provinsi Riau. Pada November 2025 lalu, keluarga siswa berinisial MAF dari SDN 108 Pekanbaru melapor ke Polresta Pekanbaru usai menduga kematian anaknya berkaitan dengan aksi perundungan.
Hingga Januari 2026, kuasa hukum keluarga korban sempat mempersoalkan lambannya progres penyelidikan. Pihak keluarga menyatakan keberatan atas penyangkalan sekolah terkait dugaan kekerasan tersebut, sementara saksi-saksi dilaporkan belum diperiksa secara signifikan setelah 50 hari pelaporan.
Insiden tragis lain menimpa Muhammad Fahri, remaja berusia 17 tahun yang meninggal dunia pada 14 Juli 2026 setelah diduga terlibat perkelahian. Hasil pemeriksaan medis melalui CT scan menunjukkan korban menderita pendarahan otak dan patah tulang leher.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, tim penyidik Polda Riau telah melakukan ekshumasi makam Fahri pada 6 Agustus 2026 lalu. Kepolisian saat ini tengah memadukan temuan autopsi ilmiah dengan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi dalam proses penyidikan hukum. ***
| Kategori | : | Parlemen, Pekanbaru Kota |








