Pengamat Soroti Nasib Demokrasi Era Prabowo, Kebebasan Sipil Jadi Kunci
![]() |
| Presiden RI Prabowo Subianto. |
JAKARTA - Transisi kekuasaan ke tangan Presiden Prabowo Subianto membawa warisan iklim demokrasi dari periode sebelumnya. Mengingat minimnya fungsi pengawasan dari parlemen saat ini, jaminan terhadap kebebasan berekspresi bagi warga negara, insan media, hingga kalangan kampus dinilai menjadi benteng terakhir untuk menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menyebutkan rentetan dinamika politik saat ini memiliki garis kesinambungan dengan masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
"Tren kepuasan publik terhadap proses demokrasi di bawah Presiden Prabowo sedikit banyak menerima dampak dari kondisi era Joko Widodo, sebab kedua pemerintahan ini saling berkesinambungan," papar Agung, Minggu (20/9/2026).
Jaminan untuk Suara Publik
Langkah perbaikan sistem kenegaraan menuntut komitmen utuh untuk merawat kebebasan berserikat. Masyarakat memerlukan fasilitas dan perlindungan saat turun ke jalan menyampaikan tuntutan.
"Dibutuhkan kerja keras menjamin masyarakat sipil agar bisa melakukan demonstrasi yang aman dan tertib, serta mendapat pendampingan maksimal dari aparat," jelasnya.
Independensi Ruang Redaksi
Selain perlindungan warga sipil, Agung menekan pentingnya keleluasaan para pewarta dalam mencari dan menyiarkan berita. Intervensi terhadap dapur redaksi tidak boleh terjadi selama karya yang dihasilkan patuh pada aturan profesi.
"Sangat penting menjamin ekspresi jurnalis dalam konteks apa pun selagi mematuhi kode etik jurnalistik. Tidak boleh ada arahan untuk menyensor atau menyortir berita secara berlebihan," tegas Agung.
Di luar ranah media, negara juga diminta hadir melindungi kebebasan akademik. Perguruan tinggi harus dibiarkan hidup sebagai mimbar intelektual demi memastikan mekanisme penyeimbang (checks and balances) berjalan sebagaimana mestinya.
Revitalisasi Fungsi Partai
Ketika dewan perwakilan rakyat kurang bertaji dalam mengawal kebijakan negara, beban pengawasan otomatis beralih ke pundak elemen sipil, wartawan, dan kaum cerdik pandai. Di saat yang sama, Agung menyoroti perlunya pembenahan di tubuh partai politik agar tidak sekadar berburu suara saat pemilu.
"Partai memegang peranan penting. Fungsi pendidikan politik, kaderisasi, hingga sosialisasi kebijakan harus berjalan optimal di tengah masyarakat, baik bagi partai yang berada di parlemen maupun di luar parlemen," tuturnya.
Ruang kosong yang selama ini ditinggalkan partai dapat diperbaiki melalui jalur legislasi. Agung menilai rancangan aturan perundang-undangan bisa menjadi instrumen utama pembenahan tersebut.
"Hal ini bisa dimaksimalkan lewat revisi undang-undang paket politik yang kini sedang dibahas di Komisi II maupun Badan Legislasi, guna mengangkat budaya politik dan memperbaiki indeks demokrasi kita," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kampus |








