Tes Urine Nyatakan Positif Etomidate, Karir Selebgram Jule Tersandung Kasus Vape Narkoba
![]() |
| Julia Prastini atau Jule. |
JAKARTA - Figur publik media sosial Julia Prastini, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Jule, harus berurusan dengan aparat penegak hukum usai kedapatan menerima paket berisi cairan rokok elektrik. Paket tersebut rupanya memuat narkotika golongan II jenis etomidate, yang membuatnya ditangkap di kediamannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Penangkapan selebgram ini bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari pengembangan kasus peredaran gelap narkotika yang diusut oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Terseret dari Penangkapan Jaringan Pengedar
Jejak pesanan Jule terendus saat polisi lebih dulu menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada pukul 13.00 WIB.
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," sebut Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Nyanyian RR dan RN di ruang interogasi membeberkan informasi penting. Mereka mengaku memperoleh cairan vape tersebut dari pria berinisial XC, seorang warga negara (WN) China. Selain itu, petugas juga mendapati adanya pengiriman satu buah paket narkoba serupa yang dipesan oleh Julia Prastini.
Pihak kepolisian kemudian merancang operasi ganda. Tim pertama mengejar XC dan berhasil mengamankannya di sebuah hotel di Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB bersama barang bukti 71 cartridge vape.
Penggerebekan di Apartemen Cilandak
Sementara itu, Tim kedua melakukan penyamaran untuk mengawal pengiriman paket (undercover control delivery) langsung ke alamat apartemen Jule. Pada pukul 17.15 WIB, paket itu diserahkan dan diterima oleh sang selebgram.
"Terdapat juga pengiriman satu buah paket yang di dalamnya berisikan catridge vape yang mengandung narkotika Golongan II jenis etomidate yang dipesan oleh seorang perempuan dengan inisial JP," jelas Budi Hermanto.
Di bawah pengawasan petugas, Jule diminta membuka paket tersebut. Isinya sesuai dengan data intelijen, yakni satu buah cartridge vape mengandung etomidate. Aparat yang melakukan penggeledahan di dalam unit apartemen juga menemukan satu cartridge vape bekas pakai yang memperkuat dugaan penyalahgunaan.
Positif Narkotika Golongan II
Jule bersama barang buktinya segera dibawa ke Kantor Polresta Bandara Soetta. Untuk memastikan keterlibatannya, petugas medis melakukan tes urine.
"Diketahui bahwa seorang perempuan berinisial JP tersebut positif mengkonsumsi Narkotika Golongan II jenis Etomidate," pungkasnya.
Penyelidikan mendalam masih berlangsung di Polresta Bandara Soetta untuk mengusut tuntas peran Jule, WN China XC, serta dua perempuan lainnya dalam pusaran kasus ini.***








