Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
6 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Cendekia

'Saya Tak Pernah Dihukum Pengawasan', Bantahan Eks Jampidsus di Kejari Jaksel

Saya Tak Pernah Dihukum Pengawasan, Bantahan Eks Jampidsus di Kejari Jaksel
Jum'at, 18 September 2026 14:41 WIB

JAKARTA - Langkah santai terlihat dari Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah saat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Kehadirannya pada pukul 07.55 WIB tersebut merupakan bagian dari serah terima tersangka dan barang bukti karena berkas dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinilai sudah memenuhi kelengkapan.

Bantahan Keterlibatan Perkara

Setibanya di ruang pelimpahan berkas, ia memanfaatkan momen tersebut untuk menepis seluruh tudingan pemerasan. Status kepegawaiannya yang bersih dari sanksi internal dijadikan tameng untuk menangkis tuduhan tersebut.

"Jadi selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan," paparnya.

Singgung Peran Tim Sembilan

Penetapan statusnya dalam kasus TPPU ini dinilainya melompat dari prosedur. Ia menyatakan belum pernah diundang untuk memberikan klarifikasi, diperiksa, maupun diadukan atas perkara serupa sebelum tuduhan ini disematkan.

Untuk memperkuat argumen, ia bahkan mempersilakan publik mengecek langsung ke bagian pengawasan serta bertanya kepada Tim Sembilan yang pernah berada di bawah komandonya langsung.

"Pernahkah selama saya ya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu?" bebernya.

Menanti Kebijaksanaan Hakim

Kini, setelah berkas dipastikan P21, ia bersiap membuktikan ketidakterlibatannya di meja hijau. Ia menaruh harapan besar pada ketajaman analisis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini kelak dengan melihat konteks gambaran besarnya.

"Dan saya ingin nanti di pengadilan, hakim dapat melihat ini dengan jernih," tutupnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Cendekia
wwwwww