'Saya Tak Pernah Dihukum Pengawasan', Bantahan Eks Jampidsus di Kejari Jaksel
![]() |
JAKARTA - Langkah santai terlihat dari Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah saat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Kehadirannya pada pukul 07.55 WIB tersebut merupakan bagian dari serah terima tersangka dan barang bukti karena berkas dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinilai sudah memenuhi kelengkapan.
Bantahan Keterlibatan Perkara
Setibanya di ruang pelimpahan berkas, ia memanfaatkan momen tersebut untuk menepis seluruh tudingan pemerasan. Status kepegawaiannya yang bersih dari sanksi internal dijadikan tameng untuk menangkis tuduhan tersebut.
"Jadi selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan," paparnya.
Singgung Peran Tim Sembilan
Penetapan statusnya dalam kasus TPPU ini dinilainya melompat dari prosedur. Ia menyatakan belum pernah diundang untuk memberikan klarifikasi, diperiksa, maupun diadukan atas perkara serupa sebelum tuduhan ini disematkan.
Untuk memperkuat argumen, ia bahkan mempersilakan publik mengecek langsung ke bagian pengawasan serta bertanya kepada Tim Sembilan yang pernah berada di bawah komandonya langsung.
"Pernahkah selama saya ya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu?" bebernya.
Menanti Kebijaksanaan Hakim
Kini, setelah berkas dipastikan P21, ia bersiap membuktikan ketidakterlibatannya di meja hijau. Ia menaruh harapan besar pada ketajaman analisis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini kelak dengan melihat konteks gambaran besarnya.
"Dan saya ingin nanti di pengadilan, hakim dapat melihat ini dengan jernih," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Cendekia |








