Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
6 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Cendekia

Usut Dugaan Gratifikasi PMB, KPK Periksa Tiga Warek dan Empat Dosen Unsoed

Usut Dugaan Gratifikasi PMB, KPK Periksa Tiga Warek dan Empat Dosen Unsoed
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.
Selasa, 15 September 2026 16:35 WIB

JAKARTA - Upaya mengusut tuntas dugaan suap dan pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terus bergulir. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil tiga jajaran wakil rektor beserta empat tenaga pengajar untuk dimintai keterangan.

Pendalaman Keterangan Tujuh Saksi

Agenda pemeriksaan ketujuh saksi tersebut difokuskan untuk membedah dugaan rasuah yang terjadi di kampus yang berlokasi di Purwokerto, Jawa Tengah tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas," papar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (15/9/2026).

Pihak yang memenuhi panggilan penyidik meliputi Prof Noor Farid selaku Warek I Bidang Akademik, Prof Kuat Puji Prayitno selaku Warek III Bidang Umum dan Keuangan, serta Prof Waluyo Handoko selaku Warek IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas.

Selain jajaran pimpinan rektorat, tim penyidik juga memeriksa empat dosen, yakni Mochamad Sugiyarto dari Fakultas Peternakan, Prof Nana Sutikna selaku Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Komunikasi FISIP, Weda Kupita dari Fakultas Hukum, serta Untung Gunarto dari Fakultas Kedokteran.

Mengurai Benang Merah Modus Korupsi

Pemeriksaan para saksi ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK, Kamis (20/8/2026) lalu. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan enam tersangka yang langsung ditahan sehari setelahnya, Jumat (21/8/2026). Para tersangka meliputi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III, Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik, Eko Sumanto, dua pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, serta keponakan Akhmad yang bernama Mulyono alias Nono.

Berdasarkan temuan penyidik, sindikat ini diduga menjalankan tiga modus berbeda. Kasus pertama terjadi Agustus 2026 di mana Norman dibantu Dian dan Adhi—dengan sepengetahuan Akhmad—diduga meminta uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. Meski uang telah diserahkan dan dipakai oleh Dian serta Adhi, calon mahasiswa tersebut justru tidak lulus. Guna mengembalikan uang pelicin itu, Norman terpaksa meminjam uang kepada pihak swasta dengan imbalan janji pencairan tiga proyek kampus berupa pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Modus kedua melibatkan Mulyono yang bertugas menerima setoran dari jalur Mandiri tahun 2025 dan 2026. Ia mendapat instruksi langsung dari Akhmad dengan sandi khusus. Kode tersebut berbunyi, "jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih". Dari jalur ini, Mulyono diduga menghimpun dana setidaknya Rp680 juta, yang kemudian diperintahkan untuk dibelikan tiga bidang tanah atas nama dirinya.

Terakhir, Eko Sumanto disinyalir bertugas melakukan negosiasi besaran "mahar" dengan para pengepul calon mahasiswa. Melalui cara ini, Eko diduga berhasil meraup uang tunai mencapai Rp1,12 miliar selama rentang 2025-2026. Usai melaporkan hasil tersebut kepada Akhmad, Eko lantas menerima akses user ID milik rektor guna memberikan otorisasi kelulusan bagi pendaftar yang telah membayar.

Dalam rangkaian OTT yang menjaring 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta tersebut, penyidik menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp665 juta serta saldo rekening senilai Rp99 juta. Dari belasan orang yang terjaring, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta sehingga total sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia
wwwwww