Rokok Ilegal Merajalela, Industri Tembakau Resmi Kehilangan Tiga Miliar Batang Penjualan
![]() |
| PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengungkapkan pasar perseroan tergerus oleh peredaran rokok ilegal. |
Laporan kinerja GGRM pada paruh pertama 2026 menjadi bukti nyata bagaimana pasar legal tergerus. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, perseroan hanya memproduksi 20,5 miliar batang rokok. Angka ini susut tajam sebanyak 3,2 miliar batang jika disandingkan dengan produksi semester I-2025 yang mencapai 23,7 miliar batang.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman, menyoroti persaingan tidak sehat yang terjadi di tingkat ritel. Menurutnya, hampir seluruh produsen rokok legal yang patuh membayar cukai saat ini sedang mengalami tekanan berat berupa penurunan volume penjualan dan keuntungan.
Pangkal masalahnya bermuara pada kehadiran rokok ilegal yang bebas beredar tanpa dibebani pungutan negara. Ketika tarif cukai rokok resmi jenis SKM dipatok hingga Rp19.071 per bungkus pada tahun ini, rokok ilegal melenggang bebas menawarkan harga yang jauh di bawah standar pasar.
Pukulan Sistemik bagi Pabrikan
"Di samping itu, banyak rokok ilegal, jadi tidak pakai cukai," urainya memberikan alasan utama di balik merosotnya dominasi perusahaan resmi.
Penurunan permintaan di pasar legal ini langsung memberikan efek domino pada rantai operasional Gudang Garam. Mengendurnya penjualan memaksa perusahaan untuk mengerem pembelian pasokan bahan baku dari petani maupun penyuplai.
Langkah penyesuaian produksi ini terlihat jelas dari nilai persediaan bahan baku perusahaan yang turun dari Rp37 triliun menjadi Rp31,76 triliun. Berkurangnya beban produksi ini juga membuat aset tetap perusahaan terkoreksi sebesar 10,2 persen, merosot dari Rp21,19 triliun ke angka Rp19,03 triliun. Secara keseluruhan, total aset emiten GGRM ini mengalami penyusutan sebesar 2,5 persen akibat lesunya permintaan di pasar resmi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah, Pasar & Niaga |








