Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
7 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Antisipasi Bencana Kabut Asap, Pemkot Pekanbaru Perkuat Barisan Lintas Sektor Cegah Karhutla

Antisipasi Bencana Kabut Asap, Pemkot Pekanbaru Perkuat Barisan Lintas Sektor Cegah Karhutla
Pemkot Pekanbaru Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Laksanakan Instruksi Wali Kota Tentang Karhutla
Senin, 07 September 2026 17:56 WIB
Penulis: Afrila Yobi
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus mengintai wilayah Kota Pekanbaru menuntut pemerintah daerah untuk mengambil langkah mitigasi secara cepat. Guna membentengi warga dari bahaya kepungan kabut asap, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru merapatkan barisan lintas sektor demi memperkuat kesiapsiagaan dan penanggulangan sejak dini.

Gerak terpadu ini dimantapkan melalui pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) DPM-PTSP, Minggu (6/9/2026). Koordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan komitmen seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, agar bergerak dalam satu komando saat menghadapi potensi dan dampak buruk karhutla.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Plt Kalaksa BPBD) Kota Pekanbaru, Martin Manoluk memaparkan bahwa langkah pencegahan ini sejalan dengan Instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor P.500.8.5.4/Setda-Tapem/6/2026. Lewat aturan tersebut, seluruh elemen pemerintah daerah diwajibkan untuk segera memetakan kawasan rawan terbakar, memastikan kesiapan personel dan kelayakan alat pemadam, serta memperketat pantauan terhadap titik panas dan pergerakan cuaca.

"BPBD Kota Pekanbaru menjadi salah satu unsur utama dalam pelaksanaan koordinasi tersebut dengan mengoptimalkan Posko Pekanbaru Siaga Karhutla sebagai pusat kendali, koordinasi, informasi dan pelaporan," rincinya, Senin (7/9/2026).

Sebagai motor penggerak di lapangan, BPBD saat ini tengah memperbarui peta zona merah karhutla hingga menyentuh batas administrasi tingkat kelurahan. Pemutakhiran data ini diiringi dengan penataan jadwal patroli gabungan bersama aparat terkait agar pengawasan berjalan efektif.

Di tingkat wilayah, para camat dan lurah mendapatkan instruksi tegas untuk segera menghidupkan kembali posko siaga di daerah masing-masing. Mereka dituntut lebih awas dalam menyisir area rawan, sigap memverifikasi laporan dari warga, serta mampu melakukan tindakan pemadaman awal sebelum api terlanjur membesar dan meluas.

Selain mengandalkan kesiapan aparat, pemerintah juga merangkul masyarakat untuk ikut menjaga ketahanan lingkungan sekitar. Warga diminta tidak mengambil jalan pintas membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya sangat merugikan kesehatan pernapasan orang banyak.

"Apabila terjadi kebakaran lahan maupun menemukan titik api, asap, atau aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran lahan, masyarakat kita minta segera melaporkannya ke call center 112," pungkas Martin. ***

wwwwww