Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
19 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
22 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Parlemen

Kawal Data Sosial Ekonomi Nasional, Komisi X DPR Evaluasi Kesiapan Anggaran BPS

Kawal Data Sosial Ekonomi Nasional, Komisi X DPR Evaluasi Kesiapan Anggaran BPS
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani.
Rabu, 02 September 2026 17:58 WIB

JAKARTA - Peran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mengelola instrumen data nasional dipastikan makin besar setelah menerima mandat dari Presiden. Menindaklanjuti tugas baru tersebut, Komisi X DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi kesiapan kelembagaan dan anggaran operasional bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Agenda rapat berfokus pada sinkronisasi antara beban tugas yang diinstruksikan pemerintah dengan dukungan finansial yang dialokasikan melalui Nota Keuangan 2027.

Usulan Penambahan Alokasi Pendanaan

Dalam dokumen perencanaan, BPS tercatat mengantongi pagu senilai Rp6,4 triliun. Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani membeberkan bahwa angka tersebut tidak sebanding dengan deretan program krusial yang harus direalisasikan oleh instansi tersebut.

"BPS mendapatkan anggaran 6,4 triliun lebih. Nah, dari anggaran tersebut ternyata sangat banyak program-program prioritas yang belum masuk," jelas Lalu Hadrian.

Menyikapi celah fiskal tersebut, para anggota dewan mengambil sikap untuk mendukung instansi statistik negara tersebut melalui penyesuaian postur anggaran.

"Sehingga tadi kami menyimpulkan di rapat, perlu adanya anggaran tambahan agar program-program prioritas tersebut bisa dilaksanakan di tahun 2027," paparnya.

Transformasi dan Kewenangan Baru BPS

Langkah dewan mengawal penambahan pagu tidak terlepas dari transformasi peran BPS. Lembaga ini diwajibkan untuk mengelola instrumen pendataan terpusat yang menjadi basis pengambilan kebijakan sosial dan ekonomi berskala nasional.

Pengembangan sistem tersebut tentu menuntut penguatan fungsi, infrastruktur teknologi, serta wewenang BPS di lapangan.

"Hal-hal lain juga tentu kami bahas terkait dengan fungsi dan kewenangan BPS, terkait dengan penguatan BPS yang hari ini diinstruksikan oleh Presiden untuk mengelola data tunggal sosial ekonomi nasional," tutup Lalu Hadrian.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Pasar & Niaga, Parlemen
wwwwww