Rektor Unsoed Terseret OTT KPK, Sosiolog Sebut Jalur Mandiri Jadi Ruang Gelap
![]() |
| Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (foto: antara) |
JAKARTA - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq bersama sejumlah pejabat kampus terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini dinilai bukan sekadar persoalan moralitas individu, melainkan imbas dari kelemahan tata kelola perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Rakhmat Hidayat menyoroti dampak kebijakan otonomi kampus saat ini.
"Akan naif jika kita berhenti pada narasi moralitas personal semata. Bobroknya perilaku pejabat kampus tidak bisa dilepaskan dari arah politik pendidikan tinggi Indonesia satu dekade terakhir," paparnya, Senin (24/8/2026).
Otonomi Kampus Picu Komersialisasi
Kebijakan otonomi tersebut secara perlahan mendorong PTN mencari pendanaan secara mandiri melalui pungutan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Rakhmat mencontohkan IPI di Fakultas Kedokteran Unsoed yang mencapai rentang Rp50 juta hingga Rp650 juta. Angka ini terpaut jauh di atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) resmi yang hanya berada di kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta.
Penetapan besaran IPI yang kerap bergantung pada diskresi pimpinan kampus membuka peluang terjadinya praktik gratifikasi. "Penetapan IPI kerap dilakukan secara ugal-ugalan, tanpa formula transparan, tanpa audit publik," tegasnya.
Kondisi pengawasan yang longgar ini memicu munculnya pungutan ilegal bermodus kuota khusus atau jalur titipan bagi calon mahasiswa.
Pengulangan Kasus Serupa di PTN
Tata kelola penerimaan mahasiswa jalur mandiri juga dinilai minim pengawasan independen dari lembaga eksternal, seperti Ombudsman maupun Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Otomatisasi akun seleksi yang hanya dipegang segelintir elit rektorat menciptakan celah pemerasan yang nyata.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret petinggi Unsoed ini mengingatkan pada kejadian serupa di Universitas Lampung (Unila). "Yang terjadi di Unsoed bukan hal baru. Pada Agustus 2022, Rektor Universitas Lampung, Karomani, juga terjaring OTT KPK dengan modus serupa," ungkapnya.
Pola operandi yang sama ini mengindikasikan praktik serupa berpotensi terjadi di berbagai PTN lain, terutama pada program studi favorit dengan daya tampung terbatas seperti kedokteran.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Hukum |








