Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
9 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Sempat Diingatkan Warga Sekitar, Pria 79 Tahun Nekat Bakar Lahan Sagu

Sempat Diingatkan Warga Sekitar, Pria 79 Tahun Nekat Bakar Lahan Sagu
Kebakaran hutan yang disebabkan kelalaian kakek tua berinsial IA di Desa Temeran, Bengkalis.
Selasa, 18 Agustus 2026 16:51 WIB
Penulis: M Rafdinal Adrianto

BENGKALIS - Upaya membuka lahan dengan cara instan kembali memicu insiden kebakaran di Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial IA (79) ditangkap polisi usai aktivitasnya membakar lahan memicu kobaran api di Dusun I Temeran, Kecamatan Bengkalis, Minggu (16/8/2026).

IA yang berniat mengolah lahan miliknya menjadi kebun sagu justru menyebabkan kerugian besar. Api yang awalnya kecil membesar secara drastis akibat embusan angin kemarau, hingga akhirnya merambat seluas satu hektare dan melahap lahan milik warga sekitar.

Kronologi Kejadian

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar membeberkan bahwa sebelum kejadian, sejumlah warga sebenarnya sudah berinisiatif mendatangi IA. Mereka meminta agar tersangka menunda rencananya membakar lahan karena situasi cuaca yang berisiko tinggi.

"Tersangka sebelumnya telah diingatkan mengenai kondisi cuaca yang panas, musim kemarau dan angin kencang yang berisiko membuat api sulit dikendalikan," bebernya, Selasa (18/8/2026).

Nahas, teguran tersebut diabaikan. Sekitar satu jam setelah warga berlalu, api terlanjur membesar dan bergerak liar ke arah timur. Panik melihat kepulan asap dan kobaran api yang mulai menyentuh tanaman sagu tetangga, warga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan petugas pemadam kebakaran.

Penetapan Status Tersangka

Berbekal laporan kejadian dan upaya pemadaman di lokasi, Satreskrim Polres Bengkalis langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Kurang dari 24 jam, IA resmi ditahan dan menyandang status tersangka, Senin (17/8/2026).

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti serta gelar perkara," tambah Fahrian.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti memicu kebakaran lahan, mengingat dampaknya yang masif terhadap ekosistem darat dan operasional aktivitas warga lainnya.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan pembakaran lahan, terlebih dalam kondisi cuaca panas dan rawan karhutla seperti saat ini," tandasnya. ***

Kategori:Warga Bertuah
wwwwww