Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
4 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Usut Dugaan Korupsi Lahan Riau, KPK Dalami Pengembalian Uang Menhut

Usut Dugaan Korupsi Lahan Riau, KPK Dalami Pengembalian Uang Menhut
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang telah ditandatangani di atas materai kepada media saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Senin, 17 Agustus 2026 19:49 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana yang menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Penelusuran ini berkaitan erat dengan proses pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berlokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Penelusuran Setoran Koperasi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik otoritas antirasuah sedang melacak skema pengumpulan uang dari sejumlah anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing. Dana tersebut diduga kuat mengalir kepada sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Guna membongkar alur transaksi ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak pada pekan lalu. Proses serah terima uang tersebut teridentifikasi berlangsung dalam rentang waktu Mei hingga Juni.

"Uang tersebut di antaranya diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Baik pemberian di bulan Mei ataupun di bulan Juni," bebernya, Senin (17/8/2026).

Temuan Selisih Dolar Singapura

Lebih lanjut, penyaluran dana ini turut terkonfirmasi lewat keterangan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Budi menyebutkan bahwa sang menteri telah mengembalikan uang yang sebelumnya ia terima dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Meski demikian, penyidik KPK masih menemukan adanya selisih angka dari total uang yang dikembalikan.

"Penyidik ingin mendalami, selisih uang itu ada di mana. Sampai saat ini masih terus ditelusuri, masih didalami selisih uang 2.000 dolar Singapura itu ada di pihak siapa," paparnya.

Peran Sentral Petinggi Daerah

Dalam rangkaian pengumpulan dana, KPK juga menyoroti peran Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Posisi Juprizal menjadi krusial karena ia diketahui menjabat sebagai ketua KUD di daerah tersebut dan diduga mengetahui seluruh proses pengumpulan uang sejak tahap awal. Ia disinyalir bertindak sebagai perantara yang menjalankan arahan langsung dari Bupati Kuansing.

"Saudara JUP ini kemudian ke bendahara KUD dalam rangka pengumpulan uang-uang dari para anggotanya," jelasnya.

Terkait potensi pemeriksaan langsung terhadap Menteri Kehutanan, Budi menyatakan bahwa langkah tersebut akan menyesuaikan dengan dinamika penyidikan.

"Untuk pemanggilan saksi termasuk Pak Menhut semuanya bergantung pada proses penyidikan, nanti kita lihat kebutuhannya seperti apa," tutupnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Kabar Bertuah, Binawidya, Riau
wwwwww