Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
9 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Keuangan

Tembus Rp2,8 Miliar Setahun, Ini Rincian Gaji Jabatan Gubernur BI

Tembus Rp2,8 Miliar Setahun, Ini Rincian Gaji Jabatan Gubernur BI
Destry Damayanti. (Foto: Antara).
Senin, 17 Agustus 2026 12:38 WIB

JAKARTA - Posisi strategis sebagai pimpinan otoritas moneter membawa tanggung jawab besar atas perekonomian negara sekaligus kompensasi finansial yang terukur. Destry Damayanti, yang kini berstatus sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI), diproyeksikan menerima penghasilan miliaran rupiah per tahun jika resmi mengemban tugas tersebut.

Rekam Jejak dan Pencalonan

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengusulkan nama Destry kepada DPR RI untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Langkah administratif ini diambil guna mengisi posisi definitif pascapengunduran diri Perry Warjiyo.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebutkan kelengkapan surat presiden telah berada di tangan pimpinan dewan untuk diproses lebih lanjut.

"Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Destry Damayanti yang sekarang menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," bebernya, Senin (10/8/2026).

Rincian Historis Gaji Pokok

Berbicara mengenai angka pasti penghasilan pimpinan BI saat ini, tidak ada data publikasi resmi dalam satu dekade terakhir. Kendati demikian, rekam jejak historis pada dokumen DPR tahun 2013 memperlihatkan bahwa gaji pokok Gubernur BI mencapai batas maksimal Rp199,34 juta per bulan.

Penghasilan pokok ini berada di luar penyesuaian tahunan yang disetujui DPR pada 2014, di mana kenaikan bagi Dewan Gubernur dibatasi maksimal 6 persen dengan mempertimbangkan dinamika inflasi dan evaluasi kinerja individu.

Tunjangan Berlapis dan Landasan Hukum

Penghasilan pemegang kendali BI ditopang oleh komponen tunjangan insentif, THR, serta tunjangan cuti tahunan. Mengacu pada data 2012, masing-masing instrumen tunjangan tersebut bernilai Rp141 juta. Jika seluruh komponen diakumulasikan, total kompensasi setahun diestimasi mencapai lebih dari Rp2,81 miliar.

Skema penggajian ini dijalankan berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Regulasi memandatkan agar besaran gaji pemimpin bank sentral tidak melampaui batas dua kali lipat dari pendapatan tertinggi pegawai di lingkungan lembaga tersebut, yang detail pelaksanaannya diikat melalui Peraturan Dewan Gubernur.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Keuangan
wwwwww