Diduga Konsumsi Narkoba Saat Tugas, Pilot Penerbangan MH 727 Diperiksa
![]() |
| Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, dalam konferensi pers, Jumat (31/7/2026). |
JAKARTA - Dugaan tindak pidana penyelundupan narkotika yang melibatkan awak penerbangan komersial berhasil digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta. Seorang pria berinisial MS (39) yang berprofesi sebagai pilot penerbangan asal Malaysia diamankan oleh aparat gabungan bersama sejumlah barang bukti obat terlarang.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan bahwa pelaku tiba dari Kuala Lumpur menumpangi pesawat MH 727, Rabu (29/7/2026). Tim intelijen sudah mencurigai profil dan barang bawaan pelaku sejak awal pendaratan.
"Jadi rekan-rekan sekalian tanggal 29 Juli 2026 kami Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pengawasan atas kedatangan pilot ya, jadi pilot dari dari penerbangan MH 727 dari Kuala Lumpur," ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Jumat (31/7/2026).
Barang Bukti Konsumsi dan Edar
Petugas yang membongkar barang bawaan MS menemukan dua jenis narkotika dengan peruntukan yang diduga berbeda. Terdapat 14 bungkus ekstasi yang dipersiapkan untuk diedarkan, serta 4 gram sabu yang diduga kuat dikonsumsi oleh pelaku sendiri selama perjalanan.
"Plus 4 gram ya, sabu, itu di tas dibawa langsung. Jadi perkiraan kami yang sabu tersebut adalah untuk dipakai yang bersangkutan sementara ekstasinya inilah yang nanti akan disebarluaskan di Indonesia," tuturnya merinci rincian barang sitaan.
Pemeriksaan lanjutan kemudian difokuskan pada kondisi kesehatan MS. Uji laboratorium terhadap sampel urinenya mengonfirmasi keberadaan zat adiktif. "Dari hasil pemeriksaan tes urin ya, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi pada saat terbang itu sedang memakai," sambung Hengky.
Pelimpahan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba
Tersangka diduga memanfaatkan fasilitas jalur khusus kru maskapai untuk mengelabui petugas. Kendati demikian, sistem pengawasan kepabeanan tetap menjangkau area tersebut tanpa pengecualian.
"Karena mungkin yang bersangkutan merasa kalau pilot mendapatkan jalur khusus, dan memang ada jalur khususnya buat kru dan buat pilot, tapi pengawasan yang kami lakukan tetap sama," tukasnya.
Kini, status penanganan MS beserta seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim. Koordinasi ini dilakukan untuk membongkar tuntas rantai distribusi ekstasi yang dikendalikan oleh jaringan tersangka. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Kompastv.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











