Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
12 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
9 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
9 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Home  /  Berita  /  Opini

Sapu Bersih BGN, Sudaryono Berhentikan Ratusan Pegawai Indisipliner

Sapu Bersih BGN, Sudaryono Berhentikan Ratusan Pegawai Indisipliner
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Inilah.com/ Harris Muda)
Senin, 27 Juli 2026 15:36 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memproses pemecatan terhadap sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para pegawai tersebut diduga kuat terlibat praktik judi daring serta indikasi penyalahgunaan dana operasional instansi, Senin (27/7/2026).

Pemberian sanksi ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan baru BGN untuk menertibkan internal lembaga dari berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mencoreng nama baik para pekerja lainnya.

"Untuk hukuman ASN dan PPPK, itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu," ungkapnya di Kantor BGN Jakarta.

Investigasi Cepat dan Sanksi Bertingkat

Sudaryono menjelaskan bahwa proses pelacakan pelanggaran di era digital saat ini berjalan sangat cepat. Berbekal laporan singkat melalui aplikasi pesan instan, pihak internal langsung melakukan investigasi hingga terduga pelaku mengakui perbuatannya.

"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu. Tahu. Sekarang ini informasi mudah. Tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya mengaku," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, total terdapat 48 ASN dan PPPK yang dijatuhi sanksi. Selain sembilan orang yang terancam pemecatan karena pelanggaran berat, 39 pegawai lainnya menerima sanksi ringan berupa mutasi, demosi, hingga teguran tertulis.

Evaluasi Ratusan Tenaga Ahli dan Dapur Gizi

Sebelum menyentuh ranah ASN, BGN terlebih dahulu merampungkan pemberhentian terhadap 261 pekerja. Rincian pekerja yang diputus kontraknya terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli akibat indikasi indisipliner.

Langkah tegas ini tidak hanya menyasar pekerja di kantor pusat, tetapi juga merambah ke fasilitas penyedia layanan makanan. Sebanyak 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga wilayah operasional resmi ditutup permanen.

Penangguhan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dilatarbelakangi oleh laporan dugaan keracunan serta buruknya kualitas sanitasi. Pihak BGN memastikan bahwa seluruh dapur yang terkena sanksi tidak lagi mendapatkan hak pembayaran.

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah di-suspend, tutup, enggak dibayar," urainya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Opini
wwwwww