Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
10 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Isi Kekosongan Jabatan, Kuntadi Sah Pimpin Jampidsus Kejagung

Isi Kekosongan Jabatan, Kuntadi Sah Pimpin Jampidsus Kejagung
Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Rabu, 22 Juli 2026 16:58 WIB

JAKARTA - Roda organisasi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat pasca kekosongan pimpinan di Direktorat Tindak Pidana Khusus. Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rabu (22/7/2026). Ia masuk menggantikan posisi Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pimpinan negara diambil setelah menelaah dokumen usulan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang diterima Selasa (14/7/2026). Penilaian akhir sudah dilakukan guna memastikan pejabat yang ditunjuk memiliki kualifikasi yang tepat.

"Bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," terangnya.

Eksekusi Administrasi Segera Berjalan

Guna mempercepat proses transisi kepemimpinan, Kementerian Sekretariat Negara langsung memproses administrasi persuratan. Dokumen pengesahan akan didistribusikan segera ke pihak kejaksaan agar tugas penuntutan kasus korupsi tidak terhambat.

"Kemudian hari ini rencananya akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan daripada Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," tambahnya.

Restrukturisasi birokrasi ini menjangkau beberapa bidang krusial lainnya. Selain pengangkatan Jampidsus, Keppres turut menempatkan Asep Nana Mulyana di kursi Wakil Jaksa Agung dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak di jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Selanjutnya, Harli Siregar ditugaskan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, diikuti Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Profil Jaksa Karier Lintas Wilayah

Terpilihnya Kuntadi tidak lepas dari portofolio kariernya yang mapan. Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman kelahiran Semarang 4 Januari 1970 ini telah mengabdi sejak tahun 1996. Ia memulai langkah awal sebagai staf tata usaha Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Jampidsus Kejagung.

Jam terbangnya ditempa melalui serangkaian penugasan lintas wilayah dan bidang. Dari Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, Koordinator Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V Jamintel, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hingga menjabat Asisten Umum Jaksa Agung.

Reputasi Kuntadi melesat tajam ketika memegang posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Di bawah otoritasnya, kejaksaan berhasil menyidik perkara besar tata niaga timah di PT Timah serta pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Sebelum pelantikan barunya hari ini, ia sempat ditugaskan memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung lalu kembali ke Jakarta sebagai Kepala BPA Kejagung.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Balai Kota, Parlemen
wwwwww