Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
9 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Guru ASN SMPN 2 Baubau Tetap Setia Mengajar Meski Gaji Ditahan

Guru ASN SMPN 2 Baubau Tetap Setia Mengajar Meski Gaji Ditahan
Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di SMP Negeri 2 Baubau, Hasrianti, mengaku tidak menerima gaji selama enam tahun atau sekitar 73 bulan.
Jum'at, 26 Juni 2026 14:34 WIB

JAKARTA - Pengabdian tiada henti ditunjukkan oleh Hasrianti, guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di SMP Negeri 2 Baubau. Meski tak lagi menerima gaji selama enam tahun atau kurang lebih 73 bulan, ia tetap rutin masuk kelas.

Di rumah, kondisinya tidak kalah pelik karena sang suami telah menderita sakit selama 14 tahun. Dilansir Kompas.com, Selasa (23/6/2026), Hasrianti bingung atas penahanan gajinya yang dilakukan secara sepihak.

"Jadi langsung begitu saja menahan gaji saya. Tidak pernah dipanggil untuk dibina atau diberikan penjelasan," keluh Hasrianti.

"Saya juga tidak tahu kesalahan apa yang saya lakukan. Katanya saya meninggalkan tugas, tetapi saya sudah menunjukkan bukti absensi saya (di SMP Negeri 2)," katanya.

Polemik Nota Tugas

Awal mula penghentian gaji ini terkait desas-desus pemindahannya ke SMP Negeri 7 Baubau. Pemindahan ini kabarnya hanya berlandaskan nota tugas, tanpa adanya Surat Keputusan (SK).

"Sampai hari ini saya tidak tahu kenapa gaji saya ditahan," paparnya.

Dokumen yang dituding menjadi dasar pemindahan itu pun tak kunjung ia terima fisiknya.

"Katanya ada nota tugas yang dikeluarkan tanggal 4 Juni 2019. Tetapi ketika saya minta nota tugas itu, tidak pernah diberikan," ujarnya.

Pencarian keadilan telah ia tempuh dari tingkat sekolah hingga pejabat daerah.

"Saya menghadap kepala sekolah tidak diberikan, ke kepala dinas juga tidak diterima. Saya cari di BKD juga tidak ada. Saya bahkan berusaha menemui Sekda saat itu, tetapi juga tidak bisa bertemu," tutur Hasrianti.

Dapur Harus Tetap Mengepul

Ketiadaan kejelasan membuat Hasrianti memilih jalur aman dengan tetap menjalankan rutinitas mengajarnya di tempat awal.

"Karena saya tidak memperoleh nota tugas, saya tetap bertugas di SMP Negeri 2 Baubau. Saya tetap hadir setiap hari dan menjalankan tugas seperti biasa," ucapnya.

Dengan suami yang tak mampu bekerja, Hasrianti menanggung beban penuh sembari menanti tindak lanjut Pemerintah Kota Baubau.

"Otomatis tanggung jawab itu beralih kepada saya. Saya menjadi tulang punggung keluarga," urainya.

Demi memastikan keluarganya bertahan hidup, ia bersama anak-anaknya membuka usaha niaga elektronik.

"Saya terpaksa mengutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya dan selama tidak ada gaji, saya banting tulang berjualan online. Anak-anak saya yang sudah dewasa juga saya arahkan ikut berjualan online," tutupnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Warga Bertuah, Hukum
wwwwww