Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
15 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Hukum

Ironi Program MBG, Beban Guru Bertambah Hingga Ancaman PHK Massal PPPK

Ironi Program MBG, Beban Guru Bertambah Hingga Ancaman PHK Massal PPPK
Ilustrasi guru
Selasa, 16 Juni 2026 10:26 WIB

JAKARTA - Masuknya program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan memicu gejolak di kalangan tenaga pengajar. Sejak program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini berjalan 6 Januari 2025, banyak guru honorer dan PPPK paruh waktu mengalami nasib memprihatinkan.

Persoalan ini secara terbuka dibedah dalam Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang APBN 2026 melalui Perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 55/PUU-XXIV/2026.

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri memaparkan langsung kondisi lapangan Senin (15/6/2026). Guru sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah ini bersaksi bahwa pemutusan hubungan kerja membayangi rekan seprofesinya.

Jeritan Pemotongan Gaji dan PHK

“Setelah ada MBG 2026 terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dianggap sudah sejahtera dipecat juga dan juga guru honorer," tegasnya.

Pilihan sulit menghampiri para guru. Mereka dipaksa memilih sumber dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Tunjangan Profesi Guru (TPG). Untuk guru madrasah swasta, janji pengangkatan PPPK disusul dengan penangguhan TPG.

“Guru honorer yang sudah terangkat menjadi PPPK paruh waktu juga gajinya di bawah gaji honorer,” keluh Iman.

Nasib Pilu di Berbagai Daerah

Pendataan Iman menelusuri nasib guru yang makin terpinggirkan:

  • Sebanyak 39 guru PPPK di Tuban diputus kontraknya, dan laporan serupa datang dari Cianjur, Jawa Barat, hingga Lombok Timur.
  • Di Cianjur, Jawa Barat, guru hanya mengantongi Rp 300 ribu per bulan.
  • Kondisi di Sumedang lebih parah dengan gaji Rp 50 ribu per bulan sebelum terkena potongan iuran BPJS.

“Di Langkat, Sumatera Utara, di Blitar, ada guru PPPK paruh waktu digaji Rp 500.000 per bulan. Di Sumedang itu Rp 50.000,” rincinya.

Iman turut membawa data survei melibatkan 239 guru honorer dan PPPK paruh waktu. Guru-guru ini mengaku fasilitas makin minim, pencairan tersendat, hingga nihilnya peluang PPPK.

“Beberapa responden guru PPPK paruh waktu bahkan belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada Desember 2025,” paparnya.

Tugas Tambahan Mengurus Makanan

Waktu mengajar kian tersita karena guru diwajibkan mencatat dan mengawasi pembagian ompreng MBG. Proses ini kerap menabrak jadwal belajar mengajar.

Beban makin menumpuk, namun guru kebingungan mencari keadilan karena aparat negara ikut mengelola operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), tentara punya dapur SPPG. Kami ingin melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG,” tutur Iman.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Balai Kota, Hukum
wwwwww