Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
23 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
3
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
12 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
4
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
5
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
12 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Daftar Lengkap Lima Tersangka Korupsi MBG yang Dibidik Kasus Pencucian Uang

Daftar Lengkap Lima Tersangka Korupsi MBG yang Dibidik Kasus Pencucian Uang
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Senin, 15 Juni 2026 20:39 WIB

JAKARTA - Upaya penyelamatan uang negara dari kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) diperketat. Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka.

Penetapan lima saksi menjadi tersangka membuat kejaksaan semakin agresif melengkapi bukti di lapangan. Senin (15/6/2026), di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, petinggi kejaksaan memberikan pernyataan tegas.

"Kalau ada alat bukti pastilah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Komitmen Usut Tuntas

Febrie menyiratkan bahwa pengembangan perkara ini belum akan berhenti dalam waktu dekat.

"Pastilah, kalau ada alat bukti kita kejar," sambungnya.

Penerapan instrumen TPPU dinilai sangat krusial. Hal ini ditujukan untuk memetakan ke mana saja uang hasil rasuah tersebut mengalir.

"Pasti kita akan mengejar, pihak-pihak yang dianggap terlibat pasti. Tidak hanya mempidanakan orangnya, tapi bagaimana kita juga memulihkan kerugian negara dengan salah satunya instrumen TPPU terhadap pihak yang ada kaitan dan yang menerima," papar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Lingkaran Tersangka Petinggi BGN

Perkara ini menyeret sejumlah nama penting, mulai dari pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) hingga bos penyedia motor listrik. Kelima tersangka tersebut adalah:

  • Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
  • Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya
  • Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung
  • Orang dekat Sony, Asep Yusuf Somantri atau AYS
  • Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono (AM)

Tindak pidana yang dilakukan para tersangka disinyalir berlapis. Kejagung menemukan indikasi penyimpangan tata kelola, meliputi dugaan afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG. Selain itu, negara juga dirugikan melalui praktik mark up pada pos pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Cendekia
wwwwww