Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
19 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
18 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Kampus

Hindari Radar PPATK, Mayoritas Koruptor Alihkan Dana Gelap untuk Ani-ani

Hindari Radar PPATK, Mayoritas Koruptor Alihkan Dana Gelap untuk Ani-ani
Ilustrasi (net)
Senin, 08 Juni 2026 06:15 WIB

JAKARTA - Pengawasan lalu lintas keuangan yang semakin canggih membuat para pelaku tindak pidana korupsi harus memutar otak. Mereka yang memegang uang tunai hasil kejahatan kini lebih memilih menyalurkan dananya ke sektor informal yang tidak memiliki rekam jejak digital, termasuk mensponsori gaya hidup perempuan muda.

Fakta ini terungkap dalam sosialisasi penguatan integritas dan praktik antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, yang menyoroti dominasi gender laki-laki dalam kasus rasuah di Indonesia.

"Biasanya pelakunya banyak laki-laki, Pak. 81% laki-laki," terang Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo.

Skema Distribusi Uang Hasil Korupsi

Secara umum, pelaku memiliki pola standar dalam membagi uang hasil kejahatan sebelum akhirnya menemui jalan buntu. Langkah-langkah yang biasa dilakukan meliputi:

  • * Memberikan jatah kepada istri, keluarga, dan anak.
  • * Mengalokasikan dana dengan kedok amal.
  • * Menahan sisa uang tunai dalam jumlah besar.

Ketika pelaku berhadapan dengan sisa uang tunai yang masif, mereka tidak berani menggunakan jasa perbankan resmi karena takut terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bingung dia. Mau dikemanakan uang Rp 1 miliar ini? Kalau ditaruh kolong, takut dimakan kecoa. Kalau ditaruh di tabungan takut sama PPATK. Ini paling ditakuti," ujarnya.

Mekanisme Perlindungan Aset Melalui Hubungan Gelap

Karena jalur formal tertutup oleh rasa takut, uang tersebut dialirkan melalui hubungan personal dengan perempuan muda atau mahasiswi, yang belakangan populer dengan sebutan ani-ani. Pembiayaan gaya hidup ini menjadi cara efektif bagi pelaku untuk menghabiskan uang tunai tanpa perlu menyimpannya di bank.

Interaksi sosial bermotif pencucian uang ini sering kali dimulai dengan obrolan ringan yang berujung pada kesepakatan saling menguntungkan secara finansial.

"Ngelihat dia yang cantik-cantik di sana. Mulai cari yang bening-bening. Didekati adinda kuliah? Dimana kuliah kamu adinda? Hai mas, sapa si cewek itu. Dipanggil mas padahal sudah tua, kemudian dia (si cewek) bilang, mas kan masih muda," pungkasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:liputan6.com
Kategori:Kampus
wwwwww