Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
8 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
4 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
4 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Kampus

Satgas Pangan dan Kementan Sikat Habis Sindikat Kartel Sektor Pertanian

Satgas Pangan dan Kementan Sikat Habis Sindikat Kartel Sektor Pertanian
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok. Bapanas RI).
Minggu, 24 Mei 2026 09:27 WIB
JAKARTA – Kolaborasi penegakan hukum antara Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri secara agresif membongkar sindikat mafia pangan yang bermain di tingkat hulu hingga hilir. Penindakan terstruktur ini menargetkan jaringan kartel besar yang telah lama memanipulasi stok komoditas, mempermainkan harga, melakukan korupsi internal, dan merampas kawasan hutan secara ilegal.

Fakta terbaru mengungkap anomali pergerakan komoditas di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Pengeluaran beras menembus angka ekstrem sebesar 11.410 ton, Rabu (28/5/2025). Lonjakan yang jauh melampaui distribusi normal 2.000 hingga 3.000 ton per hari ini langsung diselidiki Satgas Pangan Polri guna membongkar dugaan manipulasi data stok oleh perantara yang membebani konsumen.

Penelusuran ini menambah deretan panjang operasi Satgas Pangan Polri yang dibagi dalam dua periode. Rentang tahun 2017–2019 mencatatkan 411 tersangka dari 784 kasus yang terdiri atas 66 kasus beras, 22 kasus hortikultura, 27 kasus ternak, 13 kasus pupuk, dan 247 kasus lainnya. Berlanjut periode 2024–2025, aparat kembali menjerat 77 tersangka dari 94 kasus yang meliputi 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 3 kasus korupsi oknum internal.

"Penindakan periode ini tidak berhenti di aspek pidana semata. Pemerintah juga melakukan langkah struktural besar melalui pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah tahun 2024–2025," ujar Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Sabtu (23/5/2026).

Pencabutan izin besar-besaran dilakukan setelah aparat membongkar peredaran lima jenis pupuk palsu bernitrogen, kalium, dan fosfat nol. Sindikat ini merugikan petani hingga Rp3,3 triliun dan menyebabkan penerima KUR gagal panen. Sebanyak 27 tersangka terkait mafia pupuk resmi ditetapkan.

Kecurangan kartel juga merambah komoditas beras melalui praktik pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium. Pemeriksaan 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi membuktikan 212 merek tidak sesuai mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Tercatat 85,56 persen beras premium di pasaran melanggar standar dengan potensi kerugian konsumen Rp99,35 triliun per tahun. Kementan langsung menyerahkan temuan ini ke penegak hukum.

Manipulasi harga meluas ke distribusi MinyaKita yang dipasarkan hingga Rp18.000 per liter meski terikat HET Rp15.700 per liter. Takaran minyak goreng yang dijual pun terbukti kurang dari standar.

"Sidak Februari 2026 menemukan residu MinyaKita bermasalah masih beredar, dengan keadaan itu tidak boleh kompromi, pidanakan. Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng secara keseluruhan, 20 tersangka telah ditetapkan," sambungnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww