Polemik Dugaan Kredit Macet Kalla Group Berujung Tuntutan Audit Investigatif
![]() |
| Aksi KAPAK di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta pada Jumat, 22/5/2026. (Foto: Dokumentasi KAPAK) |
JAKARTA - Desakan untuk mengusut tuntas dugaan kredit macet senilai Rp30,33 triliun yang menyeret nama Kalla Group terus disuarakan. Ratusan pemuda dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (22/5/2026), meminta lembaga tersebut turun tangan melakukan audit.
Koordinator Lapangan KAPAK, Al Maun mengatakan tuntutan transparansi ini sangat penting karena melibatkan uang rakyat yang dikelola oleh lima Bank Himbara. Pihaknya tidak hanya mendesak BPK, tetapi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah tegas.
"Kami yang tergabung dari gerakan keadilan dan perubahan nusantara bersama komite aksi pemuda anti korupsi menuntut Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit dugaan kredit macet sebesar Rp30,33 triliun," kata Al Maun.
Ia membeberkan bahwa pinjaman raksasa itu mengalir ke proyek-proyek energi terbarukan, seperti PT Poso Energi di Sulawesi Tengah senilai Rp9,6 triliun dan PT Kerinci Merangin Hidro di Jambi senilai Rp3,44 triliun. Dokumen temuan KAPAK tersebut telah diserahkan langsung kepada Humas BPK RI saat sesi audiensi. BPK merespons dengan komitmen untuk menelaah dan memverifikasi data tersebut.
Di sisi lain, tudingan gagal bayar ini telah dibantah langsung oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Ia menyatakan pinjaman sebesar Rp30 triliun tersebut memang ada dan dialokasikan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) demi mendukung program transisi energi hijau pemerintah.
"Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet," ungkap Jusuf Kalla, Sabtu (18/4/2026).
Jusuf Kalla menjamin seluruh kewajiban perusahaannya dibayar tepat waktu. Ia justru menyoroti dugaan pelanggaran kerahasiaan bank terkait bocornya informasi nilai kredit korporasinya kepada publik dan berencana menelusuri sumber kebocoran tersebut.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Opini |











