Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
13 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
9 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
9 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Home  /  Berita  /  Kampus

Kemenkeu Jamin Tidak Ada Dominasi Monopoli di PT Danantara Sumberdaya Indonesia

Kemenkeu Jamin Tidak Ada Dominasi Monopoli di PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sabtu, 23 Mei 2026 11:35 WIB

JAKARTA - Arus perdagangan ekspor komoditas strategis Indonesia kini memasuki era baru di bawah kendali PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Guna menjaga transparansi transaksi, pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan yang diisi oleh pejabat gabungan lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menampik isu bahwa kehadiran eksportir tunggal ini akan memicu iklim monopoli yang merusak tatanan pasar. Penempatan wakil pengawas tersebut justru bertujuan untuk menyeimbangkan tata kelola.

"Usulan Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli," terang Purbaya, Jumat (22/5/2026).

Pembentukan PT DSI sendiri didorong oleh urgensi negara dalam menambal kerugian akibat tingginya kebiasaan curang berupa under invoicing dan transfer pricing. Kehadiran perusahaan ini dipastikan langsung oleh Presiden, Prabowo Subianto saat menyampaikan kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," papar Prabowo, Rabu (20/5/2026).

Kementerian Perdagangan pun merespons cepat instruksi tersebut dengan menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini akan memuat seluruh teknis penyaluran ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil), batu bara, serta paduan besi (ferro alloy).

"Ya, mengenai ekspor tiga komoditas itu. Ini ya harus selesai, hari ini harus selesai. Paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan," kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Kamis (21/5/2026).

Pola kerja PT DSI disusun dalam format dua fase. Mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, lembaga ini hanya menjembatani penjual dan pembeli mancanegara. Strategi utamanya baru dimulai pada Januari 2027, di mana PT DSI akan bertindak sebagai trader penuh yang mengambil alih risiko komoditas dari tangan eksportir sebelum memasukannya ke ranah global.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Kampus, Pasar & Niaga, Balai Kota, Binawidya
wwwwww