KPK Soroti Titik Rawan Korupsi Proyek Sekolah Rakyat Kemensos
![]() |
| Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti potensi rasuah dalam program prioritas nasional Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial. Pengawasan ketat ini difokuskan pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai sangat rawan penyelewengan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Monitoring saat ini sedang melakukan kajian mendalam sebagai langkah pencegahan. Tujuannya memetakan titik lemah agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
"Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan salah satu program prioritas nasional, dalam kerangka pencegahan korupsi, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian," jelasnya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, sejumlah taktik curang kerap mewarnai proyek pemerintah. Taktik tersebut mulai dari perencanaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan, penyalahgunaan sistem e-purchasing, rekayasa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga pengaturan pemenang tender yang dikendalikan oleh lingkaran orang dalam alias circle pejabat.
Berdasarkan catatan penindakan sejak 2004 hingga 2025, kasus pengadaan barang menempati urutan kedua terbanyak dengan 446 perkara, tepat di bawah suap dan gratifikasi yang mencapai 1.100 kasus. Di sisi lain, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Sosial menunjukkan tren penurunan, dari angka 79,16 pada 2024 menjadi 75,79 pada 2025, sehingga masuk kategori waspada.
"Secara lebih rinci, pengelolaan PBJ di dalam SPI 2024 Kemensos hanya berada di angka 67,66. Sementara di area yang sama dalam SPI 2025 terjadi peningkatan, namun komponen eksper atau ahli masih memberikan nilai rendah yakni 69,94," urainya.
Lembaga antirasuah itu terus mendorong perbaikan sistem dan integritas di lingkungan kementerian. Partisipasi publik juga dituntut untuk aktif mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Merespons tingginya sorotan publik, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf sebelumnya telah mewanti-wanti seluruh tenaga pendidik hingga pejabat terkait untuk menjalankan program ini dengan jujur. Peringatan tegas ini disampaikannya secara daring, Kamis (30/4/2026).
"Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan, dan ini berlaku tidak hanya untuk bapak-ibu sekalian, tapi berlaku untuk diri saya juga untuk semua jajaran Kemensos yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Intinya jangan ada korupsi," tegasnya.
Ia menuntut agar lingkungan pendidikan tersebut bebas dari berbagai tindak kejahatan lainnya yang merugikan masyarakat luas.
"Jangan ada penyalahgunaan, jangan ada penyimpangan, jangan ada kekerasan seksual maupun fisik, jangan ada bully, jangan ada intoleransi," tambahnya.***











