Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
23 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
3
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
4
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
12 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
5
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Kampus

Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus Ketua DPR Soroti Ulah Menyimpang Mahasiswa FH UI

Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus Ketua DPR Soroti Ulah Menyimpang Mahasiswa FH UI
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Kamis, 16 April 2026 16:22 WIB

JAKARTA - Kasus pelecehan seksual secara daring yang menimpa 27 korban akibat ulah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia memicu kemarahan publik. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menuntut agar belasan calon sarjana hukum tersebut diproses secara hukum dan diadili secara setimpal atas perbuatannya.

"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," tegas Puan di Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).

Skandal pelecehan ini menyeruak ke permukaan setelah adanya laporan mengenai pesan-pesan bernuansa seksual yang dikirimkan para pelaku melalui ruang obrolan WhatsApp dan LINE. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, membenarkan bahwa belasan mahasiswa tersebut telah memberikan pengakuan bersalah.

"Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ungkap Dimas, Senin (13/4/2026).

Konten pesan yang dikirimkan ke dalam grup obrolan terbukti sengaja menargetkan dan menyerang para korban.

"Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," urainya.

Ulah menyimpang para calon pemikir hukum ini memaksa pihak dekanat angkat bicara. Melalui keterangan resminya, pihak kampus menolak mentah-mentah segala bentuk tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan aturan akademik.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," mengutip rilis resmi Fakultas Hukum UI, Minggu (12/4/2026).

Melihat rentetan fenomena kekerasan yang berulang di lingkungan pendidikan tinggi, Puan mendesak adanya evaluasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa dunia pendidikan harus mampu memberikan perlindungan ekstra sekaligus jaminan keamanan bagi seluruh mahasiswanya.

"Dan bagaimana kemudian dunia pendidikan juga harus memberikan pendidikan di dunia pendidikan, universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi," papar Puan.

Legislator ini juga mendorong seluruh warga kampus untuk tidak bungkam dan berani melawan segala bentuk ancaman pelecehan di lingkungan akademik.

"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Kampus, Hukum
wwwwww