Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
22 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
11 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Cendekia

Jaringan Mafia Peradilan Terbongkar Penyuap Tiga Pejabat PN Depok Jalani Sidang di Bandung

Jaringan Mafia Peradilan Terbongkar Penyuap Tiga Pejabat PN Depok Jalani Sidang di Bandung
Ilustrasi (net)
Kamis, 16 April 2026 16:46 WIB

JAKARTA - Skandal mafia peradilan yang melibatkan oknum hakim terkait sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok segera memasuki babak pembuktian. Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan penyidikan dan resmi melimpahkan berkas perkara dua petinggi korporasi swasta yang menjadi tersangka pemberi suap ke persidangan.

Kedua tersangka yang akan segera diadili tersebut adalah Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman, beserta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma.

"JPU KPK melimpahkan perkara pemberi suap Hakim PN Depok atas nama Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya," papar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Seiring dengan pelimpahan berkas, tim penyidik turut memindahkan lokasi penahanan kedua petinggi perusahaan tersebut. Keduanya kini berada di bawah kewenangan Pengadilan Negeri Bandung guna menjamin efisiensi pelaksanaan sidang.

"Hal ini untuk memudahkan dalam mengikuti proses persidangan nantinya," jelasnya.

Tim jaksa penuntut umum saat ini bersiap menyusun strategi pembuktian sembari menanti ketukan palu majelis hakim terkait jadwal sidang perdana. Proses hukum ini dipastikan akan digelar secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya peradilan.

"Tim JPU akan menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Bandung," tambah Budi.

Pusaran kasus suap sengketa lahan ini secara keseluruhan menjerat lima orang tersangka dengan peran berbeda. Trisnadi dan Berliana bertindak sebagai pemberi aliran dana, sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak penerima yang terdiri dari Ketua nonaktif Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua nonaktif Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, dan Juri Sita Pengadilan Negeri Depok, Yohansyah Muaranaya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Cendekia
wwwwww