Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
19 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
23 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Sah! ESDM Serahkan Wilayah Kerja Panas Bumi Maluku Utara ke Perusahaan Israel

Sah! ESDM Serahkan Wilayah Kerja Panas Bumi Maluku Utara ke Perusahaan Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen yang baru diresmikan Presiden Prabowo di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kamis, 19 Februari 2026 09:05 WIB

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperluas jejak investasi perusahaan afiliasi Israel di sektor energi terbarukan tanah air. Melalui keputusan terbaru, PT Ormat Geothermal Indonesia resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Penetapan ini disahkan lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, Rabu (12/2/2026).

Pemerintah memberikan syarat ketat bagi pemenang lelang. Ormat diwajibkan segera menyetorkan dana Komitmen Eksplorasi di bank pelat merah (BUMN) serta membayar harga dasar data wilayah kerja sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dalam hal pemenang lelang tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan gugur," bunyi petikan keputusan tersebut.

Secara korporasi, PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari Ormat Technologies Inc, raksasa teknologi panas bumi yang berbasis di Yavne, Israel, dan sahamnya tercatat di Bursa Efek New York (NYSE) serta Tel Aviv.

WKP Telaga Ranu bukan satu-satunya portofolio mereka di Indonesia. Cengkeraman bisnis Ormat sebelumnya sudah tertancap di proyek PLTP Ijen, Jawa Timur, dan megaproyek PLTP Sarulla di Sumatera Utara bersama konsorsium Medco Power.

Ekspansi bisnis ini mendapat sorotan tajam dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Ia menilai pemerintah memberikan panggung ekonomi bagi negara yang secara diplomatik bertentangan dengan prinsip Indonesia.

"Ini bukan sekadar bisnis energi, tapi sebagai aliran keuntungan bagi Israel, negara yang tidak pernah mengakui kemerdekaan Palestina," kritik Bhima, Rabu (18/2/2026).***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww