Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
16 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
13 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
13 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Transaksi Janggal 15 Juta Dolar AS, Eks Menteri BUMN Dicecar KPK Soal Pengawasan PGN

Transaksi Janggal 15 Juta Dolar AS, Eks Menteri BUMN Dicecar KPK Soal Pengawasan PGN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sabtu, 07 Februari 2026 09:51 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik kebijakan strategis holding-isasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pintu masuk untuk membongkar tuntas korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Mantan Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno, diperiksa penyidik untuk menggali sejauh mana proses penyatuan perusahaan migas pelat merah tersebut berdampak pada pengawasan kontrak-kontrak bermasalah.

Pemeriksaan Rini dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN periode 2014–2019 difokuskan untuk mengurai benang kusut kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

"Saksi RMS dimintai keterangan terkait holding-isasi BUMN migas," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (6/2/2026).

Lembaga antirasuah mengendus adanya korelasi kuat antara pengelompokan usaha migas dengan lemahnya kontrol terhadap manajemen PGN. Hal ini terbukti dari munculnya kontrak "siluman" yang tidak masuk dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2017, namun tetap ditandatangani oleh jajaran direksi pada November 2017.

Keputusan nekat manajemen PGN tersebut berujung pada pencairan uang muka sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat kepada PT IAE. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan investigatifnya menegaskan bahwa seluruh uang muka tersebut merupakan kerugian total bagi negara karena tidak didasari perencanaan yang sah.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah elite korporasi yang diduga menjadi aktor utama dalam skandal ini:

  • Hendi Prio Santoso, Mantan Direktur Utama PT PGN.
  • Arso Sadewo, Komisaris Utama PT IAE.
  • Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE periode 2006–2023.
  • Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019.

Penyidikan kini diarahkan untuk melihat apakah kebijakan holding yang dijalankan saat itu justru menciptakan celah bagi oknum direksi untuk melakukan transaksi di luar prosedur tanpa terdeteksi oleh kementerian terkait. Kesaksian Rini diharapkan mampu memperjelas mekanisme pengawasan kebijakan yang berjalan dalam rentang waktu terjadinya rasuah tersebut.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.tv
Kategori:Cendekia
wwwwww