Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
15 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
12 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
12 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Ironi Penegakan Hukum, Hakim PN Depok Terjaring OTT Saat Tunjangan Melejit

Ironi Penegakan Hukum, Hakim PN Depok Terjaring OTT Saat Tunjangan Melejit
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026) malam. (Foto: Dok. PN Depok)
Sabtu, 07 Februari 2026 08:17 WIB

DEPOK – Gelombang kenaikan tunjangan hakim yang baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto ternyata belum mampu membersihkan praktik culas di ruang peradilan. Komisi Yudisial (KY) bereaksi keras atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok, menyebutnya sebagai tindakan yang sangat keterlaluan.

Wakil Ketua KY, Desmihardi mengungkapkan rasa kecewanya karena oknum hakim tersebut mengabaikan komitmen negara dalam menyejahterakan aparat hukum. Menurutnya, lonjakan gaji hingga 280 persen seharusnya dibayar dengan dedikasi dan kejujuran, bukan justru dengan transaksi perkara.

“Perbuatan terduga Wakil Ketua PN Depok telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan hakim lewat kenaikan tunjangan. Seharusnya, peningkatan kesejahteraan ini dibarengi komitmen moral menjaga integritas,” tegas Desmihardi, Jumat (6/2/2026).

KY menyatakan kesiapan untuk bertindak tegas bersama Mahkamah Agung guna memberikan sanksi berat bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik. Lembaga ini memastikan tidak ada ruang bagi hakim yang masih mempraktikkan gaya transaksional dalam memutus perkara.

“KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras. Tidak ada tempat bagi praktik transaksional di tubuh yudikatif,” ujarnya.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total tujuh orang dari unsur pengadilan dan swasta. Ketua PN Depok dan jajaran direksi PT KRB termasuk dalam daftar pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.

“Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua PN. Empat lainnya dari pihak PT KRB, termasuk direkturnya,” urai Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pasca-operasi senyap tersebut, suasana di PN Depok tampak mencekam dan tertutup. Akses masuk bagi masyarakat dan media diperketat secara drastis, sementara ruang pimpinan terkunci rapat tanpa kehadiran mobil dinas yang biasa terparkir di depan gedung.

Seorang pegawai yang enggan disebut namanya mengakui bahwa aktivitas pengadilan terganggu dan mayoritas persidangan ditiadakan. Langkah pengamanan super ketat kini diterapkan bagi setiap tamu yang datang, mencerminkan guncangan besar yang tengah melanda internal lembaga peradilan tersebut.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww