Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
8 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
5 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
5 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Sembunyikan 60 Kg Sabu di Kandang Kambing, Jaringan Internasional Diringkus BNN

Sembunyikan 60 Kg Sabu di Kandang Kambing, Jaringan Internasional Diringkus BNN
BNN mengungkap peredaran narkotila jenis ganja sebanyak 200 kilogram, Kamis (5/2/2026).
Jum'at, 06 Februari 2026 09:14 WIB

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan sabu skala besar dari jaringan internasional Segitiga Emas (Golden Triangle). Narkotika seberat 160 kilogram tersebut masuk melalui wilayah Aceh dengan modus operandi baru, yakni menyamarkan sabu dalam kemasan kopi merek luar negeri untuk mengelabui petugas.

Operasi ini menjaring tiga orang tersangka, yakni MAZ, IB, dan A. Penangkapan bermula saat petugas mencegat MAZ di wilayah Perlak, Aceh, Sabtu (24/1/2026). Dalam penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 100 kilogram sabu yang disembunyikan dalam lima karung plastik kuning.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan mengungkapkan bahwa jaringan ini mulai meninggalkan modus lama yang biasanya menggunakan kemasan teh hijau.

"Kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kami tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kami telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas," ujar Roy dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Penyelidikan kemudian berkembang ke wilayah Bireuen, Aceh. Di sana, petugas menangkap IB yang berperan sebagai pengendali pengiriman. Modus penyimpanan yang dilakukan tergolong nekat, yakni menanam narkotika di bawah tanah tepat di area peternakan.

"Ternyata yang bersangkutan bersama-sama menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilogram di bawah satu lokasi namanya kandang kambing, jadi ditanam di tanah," urainya.

Total barang bukti 160 kilogram sabu yang disita memiliki nilai ekonomis mencapai Rp208 miliar di pasaran. Roy menambahkan, keberhasilan operasi ini telah menyelamatkan sekitar 533.000 jiwa penduduk Indonesia dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta subsider pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ketiganya kini terancam hukuman maksimal atas keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkoba lintas negara.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Warga Bertuah
wwwwww