DPR Ikut Cermati Pelantikan 32 Ribu Pegawai SPPG
![]() |
| Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad |
JAKARTA – Rencana pelantikan 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mulai mendapat perhatian serius DPR. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut informasi tersebut baru diketahui dalam agenda rapat dengar pendapat bersama Komisi IX.
“Saya baru dengar kemarin itu dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IX,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Meski belum lama mengetahui rencana tersebut, Dasco menegaskan DPR tidak ingin proses pengangkatan pegawai dilakukan secara tergesa-gesa. Komisi IX kini tengah merumuskan rekomendasi agar mekanisme rekrutmen pegawai SPPG berjalan transparan dan sesuai kebutuhan lapangan.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, DPR ingin memastikan pegawai yang direkrut benar-benar siap menjalankan tugas.
“Yang direkrut itu harus bisa bekerja dengan baik,” katanya.
Ia menilai, skala pengangkatan yang cukup besar menuntut perencanaan matang, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan teknis. Tanpa itu, program strategis pemerintah dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hidayana, mengungkapkan sebanyak 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dijadwalkan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sabtu (1/2/2026).
Status PPPK menempatkan pegawai SPPG sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di luar Pegawai Negeri Sipil. Dengan status tersebut, mereka akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.
DPR menilai langkah pengangkatan ini perlu diawasi sejak awal agar tujuan pemenuhan gizi masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen |







