Sinyal Penggerebekan Menguat, Menkeu Soroti Baja China Tak Taat Pajak
![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: muhammad firman maulana/detikfoto) |
JAKARTA – Pemerintah bersiap mengambil langkah tegas terhadap perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia namun diduga menghindari kewajiban pajak. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap praktik tersebut berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Purbaya menyebut perusahaan baja itu tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan diduga menggunakan data kependudukan orang lain untuk menjalankan bisnisnya. Pemerintah pun tengah menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.
“Ada perusahaan baja China yang operasi di sini. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi tidak bayar PPN. Sebenarnya sudah mau digerebek, tinggal tunggu momen yang pas,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Kamis (8/1/2026).
Ia menilai praktik tersebut sangat merugikan keuangan negara. Dari informasi yang diperolehnya, potensi penerimaan pajak dari satu perusahaan baja saja bisa mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun apabila dijalankan secara patuh.
“Baja itu besar. Kata orang yang sudah insaf, setahun bisa Rp4 triliun lebih. Dan itu bukan cuma satu perusahaan,” ungkapnya.
Purbaya mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga sengaja menghindari sistem perpajakan dengan melakukan transaksi secara tunai. Pola cash basis dinilai menjadi cara agar peredaran uang tidak terlacak dan kewajiban PPN dapat dihindari.
“Pengusahanya dari China, perusahaannya di sini, orang-orangnya China semua, bahkan tidak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien pakai sistem tunai, tidak bayar PPN. Negara jelas dirugikan,” tegasnya.
Ia memastikan Kementerian Keuangan tidak akan membiarkan praktik tersebut terus berlangsung. Penindakan, menurutnya, akan dilakukan secara cepat dan terukur untuk menutup celah penghindaran pajak di sektor industri baja.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Nanti akan kita tindak dengan cepat,” katanya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Cendekia, Pasar & Niaga, Keuangan |











