Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
7 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Kritik Makin Tajam, Said Didu Tuduh Ketua KPK Lindungi Geng SOP di Kasus Whoosh

Kritik Makin Tajam, Said Didu Tuduh Ketua KPK Lindungi Geng SOP di Kasus Whoosh
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto
Selasa, 04 November 2025 05:14 WIB

JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali melontarkan kritik tajam terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto. Kritik itu muncul setelah KPK dinilai bersikap pasif dalam menanggapi dugaan korupsi dan mark up anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Dalam unggahan di media sosialnya, Said Didu menulis bahwa sikap Ketua KPK justru terlihat seperti melindungi kelompok tertentu yang disebutnya “geng SOP”.

“Makin jelas bahwa Ketua KPK selalu pasang badan untuk geng SOP,” tulis Said Didu seperti dikutip Monitorindonesia.com, Senin (3/11/2025).

Pernyataan Said Didu itu menanggapi pernyataan Setyo Budianto yang sebelumnya merespons ucapan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek transportasi cepat tersebut.

Setyo dalam keterangannya menyebut hingga saat ini KPK belum menerima laporan resmi atau temuan awal terkait dugaan pelanggaran dalam proyek Whoosh.

“Sampai sekarang belum terinformasi ya, artinya dari internal belum ada,” ujarnya singkat.

Sikap itu langsung menuai reaksi keras. Menurut Said Didu, KPK seharusnya tidak menunggu laporan masuk, melainkan proaktif menyelidiki jika ada indikasi kuat korupsi dalam proyek besar yang menggunakan dana publik.

“Kalau semua harus nunggu laporan, kapan korupsi besar bisa terbongkar? Apalagi ini proyek strategis nasional yang menelan ratusan triliun rupiah,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.

Proyek Whoosh memang tak lepas dari kontroversi. Nilai investasi proyek yang awalnya Rp86,5 triliun membengkak menjadi lebih dari Rp114 triliun. Banyak pihak menilai lonjakan biaya itu tak masuk akal dan perlu diaudit secara menyeluruh.

Sebelumnya, Mahfud MD juga menyebut indikasi mark up pada proyek tersebut bisa menjadi “pintu masuk” penyelidikan besar-besaran terhadap proyek strategis era pemerintahan sebelumnya.

Namun, pernyataan Mahfud justru disambut dingin oleh KPK. Menurut Said Didu, inilah yang membuat publik mencurigai adanya ketidaktegasan lembaga antirasuah itu dalam menangani kasus besar yang menyentuh lingkaran kekuasaan.

“Kalau KPK diam saja, publik akan menilai lembaga ini bukan lagi alat pemberantasan korupsi, tapi pelindung bagi elite,” tegas Said Didu.

Sementara itu, dari internal KPK, sejumlah pejabat membantah tudingan bahwa lembaga tersebut menutup-nutupi kasus. Mereka menegaskan, KPK bekerja berdasarkan bukti konkret dan laporan resmi, bukan tekanan publik atau opini politik.

“Semua harus berbasis data dan dokumen resmi. KPK tidak bisa bergerak hanya karena isu,” ujar salah satu pejabat KPK yang enggan disebut namanya.

Namun pengamat kebijakan publik menilai pernyataan itu justru memperkuat kesan bahwa KPK sekarang lebih berhati-hati secara politis daripada progresif dalam menegakkan hukum.

“Masalahnya, ketika KPK terlalu berhati-hati, publik melihatnya sebagai takut atau tidak berani,” ujar Direktur Kajian Tata Negara Nusantara Institute, Iqbal Fadhlurrahman.

Sementara publik menanti langkah konkret KPK, tekanan untuk membuka penyelidikan terhadap proyek Whoosh semakin menguat. Sejumlah aktivis antikorupsi mulai mendesak agar lembaga itu menggunakan kewenangan penyelidikan inisiatifnya tanpa harus menunggu laporan.

“Kalau KPK ingin mengembalikan kepercayaan publik, kasus ini ujian nyatanya,” kata Said Didu. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww